Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka

Bahkan anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Tri Widodo
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Fakta baru wanita berinisial R di Boyolali, Jawa Tengah yang mengaku diejek polisi saat melapor jadi korban rudapaksa terkuak.

Ternyata laporannya itu hanyalah sandiwara semata.

Apa yang disampaikan R, bahwa dirinya menjadi korban rudapaksa bohong.

Namun laporan palsu yang dibuatnya itu membuat kasus ini berbuntut panjang.

Bahkan anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

R ternyata melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria di hotel atas dasar suka sama suka.

Diketahui, R merupakan warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Penyelidikan kasus R kini memasuki babak baru.

Hasilnya mengejutkan.

Setelah dikonfrontir, R mengakui perbuatan intim yang dilakukannya dengan GWS (sebelumnya ditulis GR) yang sebelumnya dilaporkannya sebagai rudapaksa, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.

 
Lewat keterangan yang diterima TribunSolo.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, R tak bisa mengelak setelah polisi menyodorkan sejumlah bukti.

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R ngamar bersama GWS pasangannya."

"Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Rudapaksa, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Salah satu bukti yang ditelaah Polda Jateng adalah rekaman cctv.

Menurut Iqbal, dari gestur di cctv, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan, saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal.

Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa."

"Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.

SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.

"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal.

Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali

Kasus oknum polisi di Boyolali, Jawa Tengah yang mengejek wanita korban pelecehan saat melapor berbuntut panjang.

Anggota polisi berpangkat AKP itu dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).

Peristiwa bermula saat seorang ibu rumah tangga berinisial R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Ia mengaku menerima kata-kata yang merendahkan dirinya dilontarkan oleh salah satu pemimpin satuan di Polres Boyolali.

R kemudian mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Buntut dari pengaduan itu, oknum polisi tersebut dicopot dari jabatannya.

Mengutip Tribun Solo, pencopotan jabatan AKP Eko Marudin itu dituangkan dalam surat telegram Kapolres Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond.

"Saya sudah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali," katanya. 
  
Selanjutnya, AKP EM akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.

"Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan," ucapnya.

Baca juga: PIM Bersama Puluhan Relawan Bersihkan Sampah di Pantai Aceh Utara dan Danau Lut Tawar 

Baca juga: Edy Mulyadi Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak, Suku Dayak Marah dan Minta Digelar Sidang Adat

Baca juga: Kronologi Polwan Ribut dengan ASN di Ruang PPA Polrestabes Medan: Terkait Kasus Penganiayaan

TribunSolo.com dengan judul Ingat Wanita yang Ngaku Diejek Polisi Boyolali Saat Lapor Dirudapaksa? Polisi Kini Sebut Dia Bohong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved