Berita Banda Aceh
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Belakang Masjid Raya Baiturrahman
Dalam penertiban itu, sejumlah lapak jualan sepatu, peci, dan jahit sepatu diangkut ke mobil Satpol PP. Selanjutnya meja-meja itu dibawa ke markas Sa
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Dalam penertiban itu, sejumlah lapak jualan sepatu, peci, dan jahit sepatu diangkut ke mobil Satpol PP. Selanjutnya meja-meja itu dibawa ke markas Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satpol PP-WH Banda Aceh menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Baiturahman, Banda Aceh, Kamis (27/1/2022).
Penertiban itu karena para PKL tersebut berjualan di atas badan jalan.
Dalam penertiban itu, sejumlah lapak jualan sepatu, peci, dan jahit sepatu diangkut ke mobil Satpol PP. Selanjutnya meja-meja itu dibawa ke markas Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah kepada Serambinews.com, mengatakan petugas melakukan penertiban itu karena sudah sering diingatkan, namun tidak diindahkan.
Menurutnya, para pedagang itu berjualan di area yang terlarang, yaitu dengan menempati bahu jalan.
Akibat banyak PKL yang berjualan di jalan belakang Masjid Raya tersebut, menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan di kawasan tersebut.
"Sudah pernah diingatkan, tapi tidak dipatuhi, makanya tadi kita lakukan penertiban dan kita sita lapak dagangannya ke kantor Satpol PP," ujar Ardiansyah.
Ia mengimbau para pedagang supaya dapat berjualan di tempat yang sudah diatur, sesuai aturan Pemko Banda Aceh.
Saat ini, Satpol PP dan WH Banda Aceh sedang fokus dalam penegakan syariat Islam dan penataan kawasan kota. Upaya itu untuk menghadirkan kenyamanan warga kota.
Oleh karena itu, selain menertibkan PKL, mereka juga memastikan tidak munculnya pasar dadakan di luar pasar resmi.
Selain itu, Satpol PP dan WH Banda Aceh terus menegakkan syariat Islam dengan memantau kafe, restoran, hotel, dan kawasan tongkrongan muda-mudi. (*)