VIDEO
VIDEO - Ini Dia Penampakan KRI Teluk Mandar yang akan Dijual Prabowo
Kapal perang ini merupakan produksi pada Juni 1979 di galangan kapal Korea Tacoma Shipyard, Kota Masan, Korea Selatan dan mulai bertugas pada Juli 198
Penulis: Syukrillah Al-Amin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - DPR RI telah menyetujui penjualan dua kapal perang, KRI Teluk Mandar 154 dan KRI Teluk Penyu 153 oleh Kementerian Pertahanan.
KRI Teluk Mandar dengan nomor lambung 514 telah mengabdi bersama TNI Angkatan Laut sejak tahun 1981.
Dikutip dari Wikipedia, kapal perang tersebut merupakan jenis kapal pengangkut Amphibi dan pendaratan pasukan.
Tercatat memiliki spesifikasi dengan panjang 100 m (330 kaki), lebar 14,4 m (47 kaki), dan tinggi 4,2 m (14 kaki).
Selain itu memiliki daya angkut maksimum hingga 3.750 ton.
Baca juga: Sepak Terjang Lekagak Telenggen, Pimpinan KKB Papua di Balik Penembakan 3 Prajurit TNI hingga Gugur
Menggunakan dua mesin diesel, dengan kecepatan hingga 15 knot (28 km/jam), dengan jangkauan jelajah hingga 7.500 mil laut.
Kapal perang ini merupakan produksi pada Juni 1979 di galangan kapal Korea Tacoma Shipyard, Kota Masan, Korea Selatan dan mulai bertugas pada Juli 1981.
Ia bertugasnya sebagai kapal pendaratan utama, dengan kapasitas 200 pasukan, 1800 ton perlengkapan pendukung termasuk 17 tank tempur utama kelas amphibi.
Selain itu, ia dilengkapi dek helikopter di bagian tengah dan belakang untuk jenis Westland Wasp atau MBB Bo 105.
Baca juga: VIDEO Jelang Tueng Dara Baroe, Ini Kilas Balik Kisah Cinta Teuku Ryan dengan Ria Ricis
Baca juga: Sekda Lantik 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Prabowo Jual Dua Kapal Perang, DPR Sepakati Sudah Tak Layak Pakai Lagi, https://aceh.tribunnews.com/2022/01/28/prabowo-jual-dua-kapal-perang-dpr-sepakati-sudah-tak-layak-pakai-lagi.