Video
VIDEO - Sempat Bebas, Perwira Polisi Terbukti Memperkosa, Dijemput Paksa dari Banjarmasin ke Jambi
Kejaksaan Negeri Banjarmasin didampingi Tim Intelijen Kejati Kalsel, menjemput paksa Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, berinsial RC
SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Negeri Banjarmasin didampingi Tim Intelijen Kejati Kalsel, menjemput paksa Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi, berinsial RC berpangkat AKBP.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan eksekusi RC yang dilakukan tim eksekutor Kejari Banjarmasin.
Untuk diketahui RC dulu merupaka terdakwa kasus pemerkosaan yang terjadi saat dirinya bertugas di Banjarmasin.
Namun pada persidangan di PN Banjarmasin, RC divonis bebas dan kemudian pada tingkat kasasi ternyata terbukti melakukan pemerkosaan.
Akhirnya tim Kejari Banjarmasin melakukan eksekusi, pasalnya RC sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan setelah adanyan putusan kasasi itu.
RC telah dijemput tim eksekutor Kejari Banjarmasin pada Kamis (27/1/2022) kemarin.(*)
Editor: Aldi Rani
• Usai Bikin Kasat Reskrim Dicopot, Wanita Ini Ternyata Bohong Dirudapaksa, Bersetubuh Sama-sama Suka