Orangtua Tak Menyangka Putranya Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Luka saat Buka Kain Kafan
Orangtua korban tak menyangka putranya yang dikira sedang direhabilitasi itu dikabarkan tewas.
SERAMBINEWS.COM -- Fakta terbaru soal kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, ternyata sudah menuai korban tewas.
Hal ini terungkap saat keluarga korban memberikan pengakuan kepada Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia ( LPSK), Edwin Partogi Pasaribu.
Orangtua korban tak menyangka putranya yang dikira sedang direhabilitasi itu dikabarkan tewas.
Setelah kerangkeng milik Bupati Langkat itu terekspos ke publik, keluarga korban pun berani buka suara.
Dari investigasi yang dilakukan, LPSK menemukan fakta adanya penghuni yang meninggal saat mendekam di dalam sel pribadi milik Bupati Langkat itu.
Edwin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 2019.
"Informasi yang kita dapatkan kemarin dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga, adanya korban tewas," kata Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Meski kejadian sudah lama, namun keluarga korban baru berani buka suara usai kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu terekspos.
Kepada Edwin, keluarga korban menyebut putranya itu meninggal dunia setelah sebulan berada di dalam sel.
"Dari informasi yang kita dapat dari keluarga, ada keluarganya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin.
Ia mengatakan awalnya pihak keluarga dihubungi tentang penghuni yang tewas itu karena alasan sakit asam lambung.
Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan.
"Ketika pihak keluarga datang ke lokasi, mereka merasa ada yang ganjil, karena kata pihak pengelola, mayat itu sudah dimandikan, dikafankan, dan tinggal dikuburkan," ucap Edwin.
Pihak keluarga saat itu sempat mengecek kondisi jenazah dan membuka kain kafan.
Betapa kagetnya keluarga korban, ternyata ditemukan sejumlah bekas luka.