Kamis, 14 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Dua Bocah Korban Pengusiran Orang Tua Dijemput Pengurus Dayah, Satu Anak Tinggal Bersama Ibunya

Keduanya adalah R (10), dan M (8), bocah asal Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. 

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
Warga Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara menemukan tiga bocah berjalan sambil menangis saat larut malam di jalan setelah diusir orangtuanya. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dua dari tiga bocah di Aceh Utara yang diusir ayahnya, mulai Selasa (1/2/2022), sudah ditampung di Dayah Raudhatul Huda Matang Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara

Keduanya adalah R (10), dan M (8), bocah asal Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara

Sedangkan F (5), kini masih tinggal bersama ibunya, ML (31), warga Desa Tumpok Perlak. 

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tumpok Perlak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Sabtu (28/1/2022) dini hari, menemukan tiga bocah sedang menangis sambil berjalan ke arah desa tetangga dalam gelap malam karena diusir ayahnya. 

Satu dari tiga bocah tersebut adalah FZ (5), anak kandung pasangan Ilyas (45), dan ML (31), warga Desa Tumpok Perlak.

Sedangkan dua lagi adalah anak kandung ML dari dua suaminya yang lain, atau anak tiri dari Ilyas. 

Baca juga: Memilukan, Tiga Bocah di Aceh Utara Jalan dalam Gelap Sambil Menangis, Mengaku Diusir Orangtuanya

Lalu pada Sabtu (28/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB, warga Desa Rayeuk Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tetangga Desa Tumpok Perlak, menemukan FZ, tidur di kursi depan rumah warga dalam kondisi lemas dan susah berkomunikasi, serta bekas luka sekujur tubuhnya. 

“Ya, kemarin dua bocah tersebut sudah dijemput untuk dibawa ke dayah, guna ditampung di sana,” ujar Keuchik Tumpok Perlak, Ridwan kepada Serambinews.com, Rabu (2/2/2022). 

Disebutkan, sebelum dijemput oleh pengurus dayah, mereka menjumpai dirinya dan kemudian mendatangi langsung rumah orang tua bocah tersebut. 

“Satu lagi yang masih kecil tidak dibawa ke dayah tersebut karena masih kecil dan belum sekolah,” ujar keuchik. 

 Keduanya dibawa dengan mobil dan sekarang sudah dua hari berada di dayah tersebut.

“Pihak dayah menyampaikan, untuk tempat dan makan, serta pengajian diadakan di dayah tersebut,” ujar Keuchik Ridwan.

Baca juga: Bocah Lima Tahun di Aceh Utara Ditemukan dengan Bekas Luka di Tubuhnya, Ini Dugaannya

Untuk diketahui, Petugas Polsek Matangkuli, Aceh Utara sudah mengirim Ilyas ke Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara

Pria tersebut dikirim ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, FZ (5), beberapa hari lalu.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved