Berita Abdya
Disperindagkop dan UMKM Surati Distributor Minyak Goreng Wilayah Abdya
“Iya, kita sudah surati distributor minyak goreng yang memasok ke wilayah kita di Medan, agar penyaluran minyak kedepan harus berkoordinasi dengan...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
“Iya, kita sudah surati distributor minyak goreng yang memasok ke wilayah kita di Medan, agar penyaluran minyak kedepan harus berkoordinasi dengan kita,” ujar kepala Disperindagkop dan UMKM Abdya, Amri AR ST.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Aceh Barat Daya (Disperindagkop dan UMKM Abdya) menyurati distributor pemasok minyak goreng untuk wilayah Abdya.
“Iya, kita sudah surati distributor minyak goreng yang memasok ke wilayah kita di Medan, agar penyaluran minyak kedepan harus berkoordinasi dengan kita,” ujar kepala Disperindagkop dan UMKM Abdya, Amri AR ST.
Sehingga, sebutnya, pihak dinas bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi, kedepan mereka harus sampaikan ke kita, swalayan mana saja yang mereka pasok minyak goreng tersebut, sesuai tidak harga yang diberikan,” katanya.
Jika tidak sesuai, sambungnya, maka distributor tersebut akan diberikan sanksi, karena tidak mengindahkan surat menteri perdagangan.
Karena, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mulai Selasa (1/2/2022) kemarin, pemerintah memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.
Baca juga: Polda Aceh dan Disperindag Bahas Minyak Goreng Subsidi Satu Harga
Bukan itu saja, pemerintah juga menetapkan harga minyak goreng untuk kemasan, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
“Jadi, pasokan kedepan ini, maka masyrakat kita akan mendapatkan harga Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng dalam kemasan premium,” pungkasnya. (*)