Internasional
Arab Saudi Tangkap 13.000 Pelanggar Berbagai Aturan Kerajaan
Kerajaan Saudi menangkap lebih dari 13.000 orang dalam satu minggu terakhir ini. Mereka melanggar berbagai peraturan, seperti izin tempat tinggal,
SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Kerajaan Saudi menangkap lebih dari 13.000 orang dalam satu minggu terakhir ini.
Mereka melanggar berbagai peraturan, seperti izin tempat tinggal, pekerjaan dan perbatasan.
Dari 27 Januari hingga 2 Februari 2022, sebanyak 6.712 orang ditangkap karena melanggar aturan kependudukan.
Kemudian, 4.789 pelanggar ditahan karena upaya penyeberangan perbatasan ilegal dan 1.778 karena masalah ketenagakerjaan.
Baca juga: Pelanggar Karantina Diancam Penjara dan Denda Hingga Rp 100 Juta
Dilansir ArabNews, Minggu (6/2/2022), laporan tersebut menunjukkan, di antara orang-orang yang ditangkap karena mencoba memasuki Kerajaan secara ilegal.
Dimana, 55 persen dari Yaman, 42 persen dari Etiopia, dan 3 persen dari negara lain.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan siapapun yang terbukti membantu masuk secara ilegal akan didenda 260.000 dolar, sekitar Rp 3,7 miliar.
Selain itu, juga akan dihukum 15 tahun penjara atau kendaraan dan bangunan akan disita.(*)
Baca juga: Pasukan Keamanan Arab Saudi Tangkap 14.000 Pelanggar Aturan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-arab-saudi-melakukan-patroli.jpg)