Kamis, 30 April 2026

Video

VIDEO - Melawan Saat Ditangkap Sat Reskrim Polres Agara, Tersangka Pemerkosaan Ditembak

Tersangka Obol ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agara di sebuah tempat perbelanjaan di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatra Utara.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: m anshar

KUTACANE -  Polres Aceh Tenggara, Sabtu (5/2/2022) terpaksa mengeluarkan dua kali tembakan ke bagian betis kiri dan kanan tersangka, Khairul Anwar alias Obol yang telah DPO Polres Aceh Tenggara karena diduga terlibat satu dari empat pelaku pemerkosaan terhadap korban ID (18) Warga Desa Salang Alas, Kecamatan Badar yang terjadi pada Jum'at (28/2/2022) di gubuk kebun jagung yang terletak di Desa Cingkam Meranggun Kecamatan Lawe Alas Agara.

Tersangka saat ditangkap berupaya memberikan perlawanan terhadap petugas, sehingga "dihadiahi" dua timah panas yang bersarang di kedua betis kaki.

Tersangka Obol ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agara di sebuah tempat perbelanjaan di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono  didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto, mengatakan, pada Sabtu 5 Februari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus pemerkosaan atas nama Khairul Anwar alias Obol sedang berada di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara.

Akibatnya, diberikan dua kali tembakan di betis kaki kiri dan kanan. Tersangka dibawa ke RSUD Sahuddin Kutacane untuk ditangani secara medis dan kemudian diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya. (*)

Narator: Ardiansyah

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved