Video

VIDEO - Puluhan Knalpot Brong Hasil Razia Dipotong di Mapolres Lhokseumawe

Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong dengan alat yang sudah disediakan.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring 34 sepeda motoryang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Sabtu (5/2/2022) malam.

Seluruh Sepmor ditilang dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe

Pada Senin (7/2/2022) pagi, Satlantas Polres Lhokseumawe mengundang langsung para pemilik Sepmor ke Mapolres untuk diedukasi tentang pentingnya menggunakan knalpot standar.

Selanjutnya para pemilik sepmor diminta membuka sendiri knalpot brong pada sepeda motor mereka untuk dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong dengan alat yang sudah disediakan.

Narator: Tieya Andalusia

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved