Video
VIDEO - Puluhan Knalpot Brong Hasil Razia Dipotong di Mapolres Lhokseumawe
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong dengan alat yang sudah disediakan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: m anshar
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring 34 sepeda motoryang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Sabtu (5/2/2022) malam.
Seluruh Sepmor ditilang dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe.
Pada Senin (7/2/2022) pagi, Satlantas Polres Lhokseumawe mengundang langsung para pemilik Sepmor ke Mapolres untuk diedukasi tentang pentingnya menggunakan knalpot standar.
Selanjutnya para pemilik sepmor diminta membuka sendiri knalpot brong pada sepeda motor mereka untuk dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong dengan alat yang sudah disediakan.
Narator: Tieya Andalusia
Video Editor: M Anshar