Berita Pidie Jaya

Diduga Hendak Pasok SS 1 Gram  ke Pijay Warga Pidie Ini Dicokok Polisi, Begini Nasibnya

Lokasi penangkapan pria ini tepatnya di ruas jalan negara Banda Aceh-Medan di Gampong Peuradeu Kecamatan Panteraja.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Pidie Jaya
Pelaku penyalahgunaan Narkotika, Andriansyah memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 1 gram dalam kemasan plastik be ing bersama bungkusan rokok, Rabu (9/2/2022) di Mapolres Pidie Jaya. SERAMBINEWS.COM/Dok Satresnarkoba Polres Pijay 

Lokasi penangkapan pria ini tepatnya di ruas jalan negara Banda Aceh-Medan di Gampong Peuradeu Kecamatan Panteraja.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Apes benar nasib, Andiansyah (28) warga Gampong Klibeut Ule Ceu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Pasalnya pada Selasa (8/2/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB ia dicokok tim Opsnal Satreskoba Polres Pidie Jaya (Pijay).

Lokasi penangkapan pria ini tepatnya di ruas jalan negara Banda Aceh-Medan di Gampong Peuradeu Kecamatan Panteraja.

'Dari tangan pelaku Andriansyah ini tim Opsnal Satreskoba turut mengamankan satu paket narkoba jenis Sabu-sabu 1 gram," sebut Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat SH kepada Serambinews.com, Rabu (9/2/2022).

Dijelaskan AKP Rahmad Ihwal penangkapan Andriansyah ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat sosok lelaki yang sedang parkir di pinggiran ruas jalan negara itu yang diduga hendak memasok narkoba sabu-sabu.

Lalu warga menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian. Lalu dengan sigab, tim menindaklanjuti laporan warga. Benar saja, tim menemukan pelaku yang sedang parkir dipinggiran jalan.

Karena gelagat mencurigakan, lalu personel melakukan penggeledahan pakaian sang pelaku.

'Dari pengeledahan ini tim menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening yang di simpang dalam kantong celana sebelah kanan dengan berat 1 gram bersama bungkusan rokok,"jelasnya.

Ditambahkan Rahmat, dari pengakuan, Andriansyah bahwa barang haram itu diperoleh dari orang lain H yang kini masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

'Andriansyah bersama Barang Bukti saat ini diamankan di sel Mapores guna penyelidikan lebih lanjut,'ungkapnya. (*)

Baca juga: Universitas Syiah Kuala Lantik 78 Lulusan Profesi Insinyur Baru

Baca juga: Quartararo Beli SIM Card di Konter HP Pinggir Jalan, Rezeki Penjual Jelang Tes MotoGP Mandalika

Baca juga: Kadiskes Aceh Minta Masyarakat Tetap Disiplin pada Protokol Kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved