Anak Usia 5 Tahun Meninggal Dirudapaksa dan Aniaya Ayah Kandung, Pelaku Kabur Diburu Polisi

Korban menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Namrole.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Nasib tragis dialami seorang bocah berinsial FN (5) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Ia menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, BM (33).

Akibat tindakan keji itu, FN meninggal dunia, Selasa (8/2/2022).

Korban menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Namrole.

Korban menjalani perawatan di rumah sakit sejak 18 Januari 2022 setelah diantar oleh pelaku.

Mengutip Tribun Ambon, awalnya, pelaku takut membawa FN ke rumah sakit meski telah disarankan mantri setempat.

Ketakutan itu ternyata lantaran pelaku takut kedoknya terbongkar.

"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Namun, pelaku akhirnya memutuskan membawa korban ke rumah sakit karena kondisinya yang terus melemah.

  
"Barulah pada 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya dengan keluhan diare," ujar Lusi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Namrole menunjukkan, seluruh rongga mulut korban penuh jamur.

Selain itu, terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.

Korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lumpuhkan Tersangka Rudapaksa, Sudah 4 Bulan Buron

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Bocah 5 Tahun di Nagan Raya Ternyata Residivis, Baru Dua Tahun Bebas dari Lapas

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus rudapaksa dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).

"Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari," katanya kepada Kompas.com, Rabu.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, pelaku mengelabui polisi dan kabur, saat hendak diperiksa.

"Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu."

"Malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur," terangnya.

Terkait dengan kejadian itu, kata Roem, Polda Maluku telah mengirim tim dari Propam untuk mengusut kaburnya BM.

Pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota sehingga pelaku bisa kabur.

"Terkait dengan keteledoran anggota yang mengakibatkan pelaku melarikan diri, tim dari Propam sudah dikirim ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada jajaran kepolisian setempat termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim serta anggotanya, apabila terbukti ada kelalaian.

"Kalau ada kelalaian di situ, maka Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dievaluasi, akan ditindak," tambahnya.

Sementara itu, kabar terbaru, Kapolda Maluku mencopot Kapolsek Namrole, AKP Janinudin dan Kanit Reskrim dari jabatannya.

Mereka dinilai lalai menjalankan tugas sehingga berujung kaburnya pelaku rudapaksa.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku menyesalkan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole.

"Iya, perintah langsung Bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," kata Roem kepada Tribun Ambon, Kamis (10/2/2022).

Roem menambahkan, kasus itu kini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.

"Pesan Bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Tak Berkutik Disergap di Tempat Biliar

Baca juga: Ada Prof Mustanir dan Prof Syamsul, Berikut Khatib dan Imam Shalat Jumat di 62 Masjid Banda Aceh

Baca juga: Pemkab Gayo Lues Hapus Beasiswa Hafiz/Hafizah, Ini Penyebabnya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Diduga akibat Dirudapaksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Namrole-Pulau Buru Meninggal Dunia dan Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskirm

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved