Berita Aceh Tamiang
Over Kapasitas, LP Kualasimpang Butuh Ruang Baru
Kepala LP Kualasimpang, Atmawijaya menyebut jumlah warga binaan saat ini mencapai 445 orang, sedangkan kapasitas hanya 135 orang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Kepala LP Kualasimpang, Atmawijaya menyebut jumlah warga binaan saat ini mencapai 445 orang, sedangkan kapasitas hanya 135 orang.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kualasimpang, Aceh Tamiang rencananya akan dikembangkan untuk mengatasi over kapasitas akut.
Asimilasi dan pemindahan warga binaan yang dilakukan selama ini, dinilai belum optimal mengatasi kepadatan ini.
Kepala LP Kualasimpang, Atmawijaya menyebut jumlah warga binaan saat ini mencapai 445 orang, sedangkan kapasitas hanya 135 orang.
Kondisi ini menyebabkan formasi satu kamar untuk tujuh orang tidak bisa diterapkan.
Atmajaya mengatakan, kepadatan ini sangat riskan terhadap kesehatan dan ruang gerak warga binaan.
"Kita pun kasihan melihatnya, tapi beginilah kondisinya," kata Atmawijaya, Kamis (10/2/2022).
Begitupun dia menilai kondisi ini sudah lebih baik dibanding dua tahun sebelumnya yang tercatat ada 700 warga binaan.
Baca juga: VIDEO LP Kelas II Lhokseumawe Kelebihan Kapasitas, Napi Harus Tidur Berdesak-desakan
Menurutnya, pengurangan warga binaan ini terjadi setelah ada kebijakan pemerintah untuj asimiliasi Covid-19.
"Selain asimilasi kita juga melakukan pemindahan ke LP lain, kriterianya terhadap warga binaan yang masa hukumannya tinggi," ujarnya.
Pekan lalu pemindahan ini dilakukan terhasap 33 warga binaan yang disebar ke Calang, Banda Aceh dan Meulaboh.
Atma mengakui, pemindahan dan asimilasi ini belum optimal mengatasi over kapasitas.
Dia pun mengaku, sudah diminta Kemenkumham untuk menyusun rencana penambahan ruangan.
Berdasarkan desain awal yang sudah diajukannya, gedung baru ini nantinya berupa bangunan dua lantai dengan jumlah kamar 24 unit.
"Nanti 12 di bawah, 12 di lantai dua. Jadi total ada 24 kamar baru," kata dia.
Normalnya kata dia, satu kamar berukuran 4x4 meter akan dihuni tujuh orang.
Artinya, penambahan 24 kamar ini akan menampung 168 warga binaan.
"Harapan kita bisa terealisasi tahun ini," ujarnya. (*)
Baca juga: Pejabat Tiga LP, Bapas, dan Imigrasi Lhokseumawe Deklarasi Janji Kinerja, Ini Tujuannya