Video
VIDEO - Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat vs Perusahaan, Komisi II DPRA Turun ke Singkil
Seperti penyerobotan lahan dan penetapan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit tak sesuai regulasi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: m anshar
LaporanDede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat, di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil, Rabu (9/2/2022).
Kedatangan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRA Irpannusir ke Aceh Singkil, terkait sengketa lahan antara masyarakat vs perusahan.
Seperti penyerobotan lahan dan penetapan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit tak sesuai regulasi.
Kemudian persoalan plasma yang belum terealisasi, kendati telah ada perjanjian antara Pemkab Aceh Singkil dengan perusahaan perkebunan.
Setelah menerima laporan Komisi II sebutnya segera merespon dengan turun ke Singkil untuk menindaklanjutinya.
Sementara itu Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi yang hadir berharap keahdiran Komisi II DPRA dapat mempercepat relasisi plasma di daerahnya.(*)
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar