Tugas Pokok TNI

Danlanal Lhokseumawe Kumpulkan Panglima Laot, dari Sigli sampai Aceh Tamiang

Dalam pertemuan itu para panglima laot dibekali tentang pengenalan tugas pokok TNI AL khususnya Lanal dan pengenalan fungsi-fungsi satuan dijajaran te

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Lanal Lhokseumawe
Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, mengumpulkan seluruh panglima laot dalam wilayah kerjanya, mulai dari Pidie hingga Aceh Tamiang, Jumat (11/2/2022). 

Laporan Zaki Mubarak I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe mengumpulkan seluruh Panglima Laot dalam wilayah kerjanya, mulai dari Pidie hingga Aceh Tamiang.

Kegiatan itu dilaksanakan di Pusat Pelatihan Putra Aceh Untuk Seleksi masuk TNI AL di kawasan Rancong, Pulau Seumadu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Jumat (11/2/2022).

Dalam pertemuan itu para panglima laot dibekali tentang pengenalan tugas pokok TNI AL khususnya Lanal dan pengenalan fungsi-fungsi satuan dijajaran tersebut.

Serta aturan hukum kelautan, khususnya terkait penggunaan pukat trawl yang dilarang serta alat tangkap lainnya.

VIDEO - Viral, Video Pengendara Motor Jambret Kalung Anak Kecil di Cilacap, Pelaku Sudah Ditangkap

Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, mengatakan, tujuan mengumpulkan para panglima laot mengenalkan tentang angkatan laut, tugas keamanan laut dan berupaya menjadikan para Panglima Laot sebagai mitra TNI AL dalam berbakti kepada masyarakat khususnya daerah pesisir.

Tim Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) dan Dinas Perikanan juga turut diundang untuk menjelaskan bagaimana keabsahan surat, dan siapa yang mengeluarkan surat keterangan kapal ikan tangkap bagi nelayan.

Sehingga menjadikan pemahaman penting yang harus diketahui setiap nelayan agar tertib administrasi dalam rangka menjaga keselamatan nelayan di laut.

VIDEO - Kecelakaan Beruntun, Bus Tabrak 4 Kendaraan, Satu Mobil sampai Terpental ke Gorong-gorong

"Terkait dengan masalah pukat trawl yang cukup dilema khususnya bagi para nelayan di Aceh, yang mana satu sisi merugikan ribuan nelayan kecil yang menggantungkan hasil tangkapannya didaerah pesisir yang dekat.

Namun di sisi lain para nelayan trawl juga tidak mampu mengganti baru alat tangkapnya dikarenakan harga alat tangkap pukat resmi yang cukup mahal sementara alat tangkap bekas trawl lama juga sudah tidak laku dijual.

Untuk sementara kita minta mereka (nelayan trawl) untuk tidak memasuki dalam 12 mil laut, karena ini adalah wilayah laut untuk nelayan-nelayan kecil kita. Karena kapal Kapal nelayan kecil tidak bisa menangkap ikan di atas 12 Mil," terang Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, kepada Serambinews.com, Jumat (11/2/2022).

Dian menambahkan, TNI AL Lanal Lhokseumawe melalui kegiatan Pembinaan Potensi Maritim siap membantu masyarakat pesisir bermitra dengan para Panglima Laot.

Terutama pengembangan pariwisata peisisir pantai, keamanan giat wisata dilaut, dan pelatihan para pemuda pemudi anak nelayan untuk disiapkan menjadi calon Prajurit TNI AL, maupun pemuda bahari yang akan menjadi motor penggerak di daerahnya.

VIDEO - Buaya Sepanjang 2 Meter Tertangkap di Jaring Nelayan

"Harapan kita dengan kegiatan ini masyarakat meningkat ekonominya dan kesejahteraannya, agar dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang ilegal," pintanya.

Terkait penggunaan pukat trawl, lanjut Dian, dari sebagian nelayan, pihaknya akan melihat dulu kapasitas Kapalnya berapa.

"Jika kapal kecil, tentunya mereka hanya bisa mencari ikan diwilayah peisisir dekat 12 mil, kita akan awasi mereka untuk mengganti pukatnya dengan yang resmi. Jika kita bisa bantu, maka kita akan bantu cari solusinya," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved