Rabu, 22 April 2026

Info Singkil

Bupati Aceh Singkil Terima Penghargaan dari KPK

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid terima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Muhammad Hadi
Foto Azmi
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid terima penghargaan dari KPK, di Banda Aceh, Rabu (09/02/2022) 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid terima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penghargaan diberikan atas capaian indeks kinerja pencegahan korupsi tahun 2021 dengan nilai 72.65 persen.

Informasi itu disampaikan Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi MAP, Selasa (15/2/2022).

"Pak Bupati kita terima penghargaan dari KPK lantaran mampu mencegah terjadinya korupsi dengan nilai 72,65. Nilai itu di atas rata-rata Nasional," kata Drs Azmi. 

Baca juga: Himpunan Pramuwisata Indonesia Aceh Singkil Kenalkan Pelajar Dunia Pariwisata

Indek komulatif sebasar 72,65 persen merupakan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021. 

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua KPK-RI Nawawi Pomolango kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid di dampingi Sekda Aceh Singkil, Azmi pada saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Pedoman MCP 2022 di Kantor Gubernur Aceh, pekan lalu.

Di Aceh dari 23 kabupaten/kota yang menerima penghargaan MCP dari KPK hanya 14 daerah. Dari 14 kabupaten/ kota tersebut termasuk di dalamnya Aceh Singkil.

Baca juga: Harga Emas Naik, Segini Harga Emas Hari Ini dan Rincian Harga Emas Per Gram Selasa (15/2/2022)

Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, penghargaan dari KPK diraih berkat dukungan semua jajaran di Pemerintahannya. "Ini berkat kerja bersama," kata Dulmusrid. 

Ada delapan area MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.(*)

Baca juga: Dangkal, Kapal Ikan Kandas di Anak Laut Singkil Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved