Berita Nasional
Teroris di Kampar Bawa Obeng Runcing, Saat Ditangkap Sembunyi di Halaman Belakang Mapolsek
Polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial EP saat akan beraksi di Mapolsek Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam
JAKARTA - Polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial EP saat akan beraksi di Mapolsek Kampar, Riau, Selasa (8/2/2022) malam.
Anggota Jemaah Ansahrut Daulah (JAD) itu ditangkap saat bersembunyi di halaman belakangan Mapolsek Kampar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, EP mulai memasuki halaman sekitar gedung Polsek Kampar sekitar pukul 23.30 WIB dengan cara mengendap-ngendap.
Dia sengaja mematikan mesin motornya, lalu mendorongnya mendekati Polsek Kampar agar tak terdeteksi.
"Mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian didorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan lewat keterangannya, Senin (14/2/2022).
Ramadhan menjelaskan EP kemudian bersembunyi di bagian halaman belakang Polsek Kampar.
Ia menunggu petugas polisi lengah untuk menusuk dan merebut senjata apinya.
Saat itulah kemudian ia ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Kepala BNPT Lantik Dr Mukhlisuddin Ilyas Jadi Ketua FKPT Aceh, Ini Pesan Boy Rafli Soal Terorisme
Baca juga: Teroris di Kampar Bawa Obeng Runcing, Sembunyi di Halaman Belakang Polsek
"Menunggu petugas yang lengah," ujar dia.
Dari tangan EP tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak.
Ramadhan menyebut, pihaknya hanya menyita obeng yang sudah diasah menjadi runcing.
Obeng itu rencananya akan digunakan EP untuk menusuk anggota polisi.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ujarnya.
EP sendiri diketahui merupakan anggota JAD cabang Kota Padang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terduga-teroris-arif-sunarso-alias-zulkarnaen.jpg)