Video
VIDEO - Mulai Meresahkan Warga, Satpol PP Amankan 7 Anggota Komunitas Vespa Gembel di Aceh Besar
Bahkan menurut warga setempat, mereka mulai berani beradu mulut dan menantang pemilik toko.
Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM- Sebanyak tujuh anggota komunitas vespa gembel, diangkut Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar. Penertiban dilakukan di kompleks di SPBU, Lampanah, Indrapuri Aceh Besar, Rabu (16/2/2022).
Anggota komunitas vespa gembel ini kerap menginap di depan toko warga dan SPBU di kawasan itu sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Warga setempat menghubungi petugas Satpol PP dan WH untuk melakukan penertiban kepada komunitas vespa gembel. Bahkan menurut warga setempat, mereka mulai berani beradu mulut dan menantang pemilik toko.
Atas dasar itu, pihaknya melakukan penertiban kepada tujuh pria tersebut. Mereka rata raya masih berumur sekitar 18 tahun, dan berasal dari luar Aceh.
Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar