Breaking News
Senin, 13 April 2026

Vaksinasi

Pegawai Kejati Aceh Disuntik Vaksin Booster

Kajati Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kajati Aceh Muhamamd Yusuf menerima suntikan vaksin booster dalam kegiatan vaksinasi di aula Kejati Aceh, Rabu (16/2/2022). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SWRAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk dosis ketiga (penguat) menggunakan vaksin Pfizer di aula Kejati Aceh, Rabu (16/2/2022).

Proses vaksinasi dimulai dari Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH kemudian diikuti Wakajati Hermanto SH MH, para Asisten, serta pegawai lainnya.

Kajati Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Polda Aceh Baru Berhasil Mencapai 1,91 Persen Vaksinasi Booster

"Terlebih saat ini pandemi Covid-19 telah memasuki gelombang ketiga, sehingga perlu melakukan antisipasi sejak dini," katanya.

Menurutnya, vaksinasi ketiga ini untuk memberikan semangat dan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman.

Realisasi Vaksinasi Booster di Agara Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kejati Aceh dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar.

"Ini sebagai wujud dari tanggung jawab dan bakti kepada bangsa dan negara, serta medukung pemerintah dalam percepatan akselerasi program vaksinasi nasional untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia," tutup Kajati.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved