Vaksinasi
Pegawai Kejati Aceh Disuntik Vaksin Booster
Kajati Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SWRAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk dosis ketiga (penguat) menggunakan vaksin Pfizer di aula Kejati Aceh, Rabu (16/2/2022).
Proses vaksinasi dimulai dari Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH kemudian diikuti Wakajati Hermanto SH MH, para Asisten, serta pegawai lainnya.
Kajati Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
• Polda Aceh Baru Berhasil Mencapai 1,91 Persen Vaksinasi Booster
"Terlebih saat ini pandemi Covid-19 telah memasuki gelombang ketiga, sehingga perlu melakukan antisipasi sejak dini," katanya.
Menurutnya, vaksinasi ketiga ini untuk memberikan semangat dan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman.
• Realisasi Vaksinasi Booster di Agara Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Kejati Aceh dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar.
"Ini sebagai wujud dari tanggung jawab dan bakti kepada bangsa dan negara, serta medukung pemerintah dalam percepatan akselerasi program vaksinasi nasional untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia," tutup Kajati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/booster-89ujo.jpg)