Korban Penipuan Arisan Bodong Istri Polisi Bertambah Jadi 356 Orang, Kerugian Capai Rp 8,7 Miliar

Jumlah korban arisan online bodong yang dilakukan istri anggota polisi berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.

Editor: Faisal Zamzami
DOK POLRESTA BANJARMASIN via BANJARMASIN POST
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok arisan online di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

SERAMBINEWS.COM - RA, seorang istri anggota polisi di Polresta Banjarmasin diamankan karena terlibat kasus penipuan arisan bodong pada Minggu (20/2/2022) malam.

Jumlah korban arisan online bodong yang dilakukan istri anggota polisi berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bertambah.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, hingga Selasa (22/2/2022) sudah 356 orang yang melapor telah menjadi korban.

Dengan terus bertambahnya jumlah korban, maka, total kerugian seluruh korban juga terdongkrak naik.

"Laporannya kalau di total sudah 356 orang dengan nilai kerugian Rp. 8,7 Miliar," ujar Kombes M Rifa'i kepasa wartawan, Selasa.

Rifa'i memperkirakan jika masih ada korban yang akan melaporkan RA ke polisi.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban arisan online bodong yang dilakukan RA agar segera melapor ke Polda Kalsel.

"Ini akan terus kita tindak lanjuti. Jadi silahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor," tambahnya.

Rifa'i mengatakan jika saat ini, Polda Kalsel telah membuka posko pengaduan khusus untuk masyarakat yang menjadi korban arisan online bodong.

"Posko Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel, agar kasusnya kita update terus," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

 
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.

Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.

Sampai saat ini, sudah ratusan korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban penipuan arisan online bodong RA.

Karena perbuatannya, tersangka RA akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.

Rumah RA Digeledah

Terkait kasus tersebut, polisi menggeledah rumah RA di Jalan Pramuka, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (21/2/2022) malam.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.

Warga setempat dan suami RA, yang merupakan anggota polisi ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang.

Awalnya, korban yang melapor sebanyak 126 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar.

Namun perkembangannya, sudah 356 orang yang melapor telah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 8,7 miliar.

Diduga jumlah pelapor akan terus bertambah.

RA dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah. Hal tersebut terlihat dari unggahan foto di akun Instagram pribadinya.

 
Bahkan RA pernah diketahui menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.

Baca juga: Istri Polisi Terlibat Arisan Bodong Senilai Rp 6 Miliar, Para Korban Dijanjikan Keuntungan Besar

Baca juga: Dua Wanita Bandar Arisan Bodong Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Korban Capai 169 Orang

Dijanjikan keuntungan besar

Salah satu korban RA adalah R. Ia dan puluhan perempuan lainnya mendatangi ruang Satreskrim Polrestas Banjarmasin untuk melakukan pendataan pada Senin (21/2/2022).

Satu persatu di antara mereka ditanyai petugas, di antaranya juga ada yang membawa bukti berupa cetakan pesan korban dengan RA di WhatsApp.

R bercerita mengalami kerugian materi hingga Rp 17 juta.

Awalnya R membeli arisan pada akhir 2021 seharga Rp 8 juta.

Dalam waktu 2 bulan, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp 4 juta.

"Saat itu memang benar, saya dapat untung jadi Rp 12 juta," ujar R kepada awak media.

Karena mendapatkan keuntungan dan merasa percaya, ia kembali membeli sebanyak dua slot arisan dengan harga Rp 20 juta dengan janji keuntungan Rp 8 juta rupiah.

"Beli lagi dua slot, dengan janji menjadi 28 juta," beber R.

Namun belum sempat menikmati keuntungan uang tersebut, R mulai kesulitan menghubungi RA.

Padahal kontak RA di IG dan whatsapp suaminya, yakni MS, masih aktif. Namun ketika dihubungi tak merespon.

Di tambah, belakangan banyak orang yang berbicara di sosial media dan mengaku jadi korban RA.

Ririn dan sang suami pun panik karena khawatir uang mereka tak bisa kembali.

"Jadi, saya rugi Rp 17 juta. Sempat kami minta kembalikan modal, tapi baru dibayar Rp 3 juta. Setelah itu, susah dihubungi," tambahnya.

Ia mengaku mengenal RA dari pertemanan, karena RA adalah pelanggan di tempat usaha miliknya.

"Iya, kenal. Padahal orangnya baik. Jadi, percaya aja nggak mungkin ditipu. Itu yang membuat yakin beli arisan dengan dia. Apalagi di awalkan juga dapat untung," ucapnya.

Selain itu,R juga mengaku tidak ingin lagi mengikuti arisan seperti ini dan berharap ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uangnya.

"Dengan ini, semoga ada itikad baik dari RA untuk mengembalikan uang kami. Misalnya dicicil juga tidak apa-apa yang penting kembali," harap dia.

Korban lain adalah A yang mengaku mengenal A karena pernah kuliah di tempat yang sama.

R mengaku tak percaya jika rekannya tega menipunya. Menurutnya dari tipu daya RA, ia rugi mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian saya mencapai Rp 73 juta karena saya banyak membeli slot ke dia. Kok dia tega menipu saya padahal teman kuliah," ujar A.

Diambil alih oleh Polda Kalsel
 

Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polresta Banjarmasin.

Namun kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan. 

Menurut Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai, hal tersebut dilakukan agar kasusnya lebih terbuka serta tidak menjadi kecurigaan para pelapor.

Pasalnya suami RA adalah anggota poolisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.

"Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Selain mengamankan RA, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan suami RA.

"Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain bahkan masih mendata korban," kata Rifa'i.

Sita rumah hingga barang berharga

Saat penggeledahan pada Senin malam, petugas berhasil menyota sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli RA dari hasil dia menjadi bandar arisan bodong.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, selain menyita barang bermerek, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen.

"Kita sita sejumlah barang branded, barang elektronik, buku rekening dan nota-nota belanjaan yang diduga terkait atau hasil dari arisan ini," ungkap Kompol Alfian, Senin malam.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan barang-barang yang terkait arisan ini," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah rumah kosong yang persis berada di depan rumah RA.

Polisi menduga, rumah RA itu dibeli dari hasil keuntungan menjadi bandar arisan online bodong.

Baca juga: Benfica Vs Ajax, Tekad Sebastien Haller

Baca juga: Keluarga Bantah Harta Warisan Dorce Gamalama Jadi Rebutan, Surat Wasiat Dibuka Setelah 40 Hari Wafat

Baca juga: Istri Polisi Terlibat Arisan Bodong Senilai Rp 6 Miliar, Para Korban Dijanjikan Keuntungan Besar

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved