Berita Bireuen
Kejari Bireuen Tangkap Tervonis Pencuri Batu Gajah, Sudah Menjadi Buronan Sejak 2016
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menangkap seorang buronan terpidana kasus pencurian batu gajah. Pria itu yang bernama Mahdi bin Hasballah (58)
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: M Nur Pakar
Putusan tersebut.diperkuat oleh putusan banding an Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI yang menolak permohonan Kasasi dari JPU dan terpidana.
Terpidana melarikan diri dan tidak menjalani hukuman sebagaimana putusanpengadilan, akhirnya menjadi DPO Kejari Bireuen.
Dikatakan, terpidana telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bireuen untuk menjalani masa hukuman selama tujuh bulan penjara.
Kejari Bireuen di akhir jumpa pers menegaskan, ada sejumlah DPO lainnya sedang dalam pencarian tim tabor, melalui program Tabur (Tangkap Buronan).
Dia menghimbau seluruh orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bireuen untuk menyerahkan diri.
Dia menegaskan para terpidana harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya dan Tim Labor akan terus mengejar kemanapun para buronan itu berada.(*)
Baca juga: Adi Satria Terpilih Sebagai Keuchik Tanjung Mesjid Peusangan Bireuen, Ini Pesan Camat