Berita Banda Aceh
Sikapi Berbagai Isu Nasional, BEM Nusantara Se-Sumatera Gelar Konsolidasi di Aceh
BEM Nusantara Sumatera juga meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Sulteng serta mengusut kasus penembakan aktivis penolak tambang oleh oknum polisi.
Laporan Farma Andiansyah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM NUS) se-Sumatera menggelar konsolidasi terkait isu daerah dan isu nasional di Gedung SMKN 123 Banda Aceh. Rabu,( 23/02/2022).
Acara tersebut dihadiri 73 Peserta dari berbagai perguruan tinggi se pulau sumatera.
Konsolidasi tersebut mengangkat tema "Meningkatkan Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Koordinator nusantara wilayah sumatera, Agus Widodo mengatakan konsolidasi ini sekaligus menyikapi isu-isu dan kejadian yang beredar di kalangan masyarakat.
“Konsolidasi ini kami lakukan untuk menyikapi kondisi saat ini yang kita anggap negara kita sedang tidak baik-baik saja dan nantinya kita akan memberikan rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah," kata Agus widodo.
Agus mengatakan ada beberapa persoalan dan isu yang dibahas diantaranya, Soal Peraturan Kemenaker terkait Pencairan Jaminan Hari Tua dan Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia.
“BEM Nusantara se-Sumatera juga akan terus mengawal isu-isu nasional maupun daerah termasuk kelangkaan minyak goreng di sumatera maupun di daerah lainnya, dan juga kita akan terus mengawal aturan pencairan JHT yang dikeluarkan oleh kemenaker, jika memang aturan itu tidak segera di revisi maka kita dari BEMNUS Sumatera akan demo besar-besaran bersama buruh,” tegas Agus.
Kordinator Daerah Aceh, Chaidir Furazin juga menambahkan kelangkaan minyak goreng sudah dirasakan oleh Masyarakat Aceh dan berharap Kelangkaan minyak tersebut tidak berlarut.
"Kelangkaan minyak goreng sendiri mulai dirasakan oleh masyarakat, terkhususnya di Aceh. Tidak menutup kemungkinan masyarakat akan menuntut hak mereka kepada Pemerintah Daerah maupun pemerintah Pusat, maka dengan ini perlu diperbaiki kebijakan tersebut sehingga tidak lagi merugikan masyarakat Indonesia" tukasnya.
Pertemuan tersebut melahirkan pernyataan sikap, yaitu: Pertama, "Kami BEM Nusantara Se-Sumatera siap mengawal revisi kebijakan aturan pencairan Jaminan Hari Tua Usia 56 Tahun yang di keluarkan oleh Kemenaker pada Permenaker No 2 tahun 2022".
Kedua "Kami BEM Nusantara sumatera meminta Kapolri tegas dalam menginstruksikan kepolisian di daerah se-sumatera dalam menindak lanjuti pelaku kejahatan pelecehan seksual serta memberikan perlindungan penuh terhadap korban"
Ketiga, "BEM Nusantara sumatera mendesak instansi terkait untuk secepatnya menyelesaikan kelangkaan minyak goreng yang diduga ada oknum-oknum melakukan penimbunan dan apabila terbukti melakukan penimbunan untuk segera di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku"
Keempat, "BEM Nusantara Sumatera meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda sulteng serta mengusut tuntas kejadian penembakan aktivis penolak tambang oleh oknum kepolisian Sulteng dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya".(*)
Baca juga: Korda Aceh BEM Nusantara Desak Penuntasan Kasus Beasiswa Aceh oleh Polda Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bem-nusantara-dalam-acara-konsolidasi.jpg)