Video
VIDEO - Kejari Bireuen Tangkap Seorang DPO Pencuri Batu Gunung
Terpidana bernama Mahdi bin Hasballah (58) warga Meunasah Mamplam, Simpang Mamplam Bireuen terkait kasus pencurian batu gunung.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu (23/02/2022) berhasil menangkap seorang terpidana yang sudah di DPO-kan sejak lima tahun lalu.
Terpidana bernama Mahdi bin Hasballah (58) warga Meunasah Mamplam, Simpang Mamplam Bireuen terkait kasus pencurian batu gunung dan sudah mendapat vonis pengadilan lalu melarikan diri.
Setelah ditangkap terpidana diamankan di salah satu ruangan untuk pemeriksaan kesehatan.
Kejari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen Muliana dalam konferensi pers, Rabu (23/02/2022) malam mengatakan, tim Tabur melakukan koordinasi dengan unsur Polres Bireuen, Kodim 0111/Bireuen sebelum proses penangkapan pada September 2014 lalu di Desa Pulo Dapong, Simpang Mamplam, Bireuen.
Berdasarkan putusan PN Bireuen 16 Oktober 2016, terpidana dijatuhkan hukuman selama 7 bulan penjara. (*)
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar