Berita Aceh Tengah

Tagore Laporkan Win Wan Nur ke Polisi Terkait Pameran Benda Pusaka Reje Linge

Win Wan Nur dilaporkan ke polisi karena mengatakan bahwa benda pusaka Reje Linge yang dipamerkan itu palsu.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua Dewan Adat Gayo (DAG), Tagore Abubakar memperlihatkan bukti screenshot status facebook Win Wan Nur yang dilaporka ke Polres Aceh Tengah, Kamis (24/2/2022) malam. 

Laporan Budi Fatria | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Ketua Dewan Adat Gayo (DAG), Tagore Abubakar resmi melaporkan Win Wan Nur ke pihak kepolisian Polres Aceh Tengah, Kamis (24/2/2022) malam.

Laporan itu berkaitan dengan pameran benda pusaka Reje Linge yang ditulis oleh Win Wan Nur di akun medsos facebook (fb) miliknya.

Selain terkait benda pusaka Reje Linge, Tagore juga melaporkan aktivis ini dengan tudingan penggunaan anggaran negara dalam penyelenggaraan pameran tersebut yang digelar di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon selama sepekan.

Tidak hanya itu, mantan bupati Bener Meriah ini juga melaporkan salah satu media online lokal berkaitan dengan tulisan pameran benda pusaka Reje Linge yang tidak mencantumkan penulis dalam tulisan tersebut.

“Saya dengan resmi telah melaporkan akun facebook milik Win Wan Nur yang menyatakan benda pusaka Reje Linge yang dipamerkan palsu, serta tudingan terkait penggunaan anggaran negara dalam kegiatan tersebut,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.

Menurut pengakuan Tagore, penyelenggaraan pameran benda kerajaan Reje Lige, pagelaran seni budaya dan seminar yang digelar di Takengon itu tidak menggunakan anggaran negara.

“Dana kegiatan tersebut dari DAG saya sendiri, dan juga sumbangan orang atau pihak ketiga yang tidak mengikat,” ungkap Tagore.

Tagore juga tidak memungkiri dirinya juga ada membuat proposal untuk kegiatan itu, namun hingga kini dana tersebut belum ada yang dicairkan.

“Yang jelas, saya sudah mengeluarkan uang pribadi senilai Rp 350 juta dan bukan uang negara, itu fitnah, dan pencemaran nama baik,” tegas Tagore.

Disebutkan, dirinya juga ikut melaporkan redaksi salah satu media online lokal ke pihak kepolisian. 

“Kenapa redaksi yang dilaporkan, seharusnya dalam penulisan itu ada nama wartawannya, ternyata hanya ditulis redaksi, siapa penulis berita tersebut, nanti terserah kepada penyelidikan polisi, siapapun nanti orangnya, itulah yang saya adukan,” pinta Tagore.

Terkait pernyataan Ketua Balai Arkeologi Medan, Ketut Wiradnyana di media tersebut, Tagor mengungkapkan dirinya telah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp (WA).

“Pada awalnya Ketut menyatakan tidak tahu ada tim Arkeolog dari Balar Medan hadir meneliti benda pusaka Reje Linge tersebut, dan setelah saya konfirmasi, ketut mengakui bahwa benar ada satu orang dari Arkeolog Balar Sumut, satu orang dari Balai Purbakala Provinsi di Medan, selebihnya tiga orang dari Balai Purbakala Cabang Banda Aceh hadir mengecek benda pusaka Reje Linge yang dipamerkan,” terang Tagore.

Ia menambahkan, benda pusaka Reje Linge yang dipamerkan, termasuk mahkota Reje Linge untuk logam tidak dicantumkan tahun, sedangkan yang lainya sudah dibuat tahun berdasarkan pengakuan Balai Arkeologi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved