Video
VIDEO - Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Menteri Agama Dilaporkan Roy Suryo Ke Polisi
Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
SERAMBINEWS.COM – Roy Suryo akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penistaan agama ke Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikannya dari akun Twitter resminya, pada (24/2/2022).
Ia bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia, akan datang ke kantor polisi pukul 3 sore nanti.
Roy mengatakan memiliki bukti rekaman visual ucapan Yaqut Cholil yang bandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Video tersebut ialah potongan dari penryataan Menteri Agama, berdurasi 30 detik yang diunggah Roy Suryo dalam cuitannya di twitter.
Roy mengatakan ucapan Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: VIDEO Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MPU Aceh Desak Menag Yaqut Minta Maaf
Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
Roy mengatakan pihaknya akan membawa pelbagai bukti guna menunjang laporannya tersebut.
Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media.(*)
Editor: Aldi Rani Narator: Suhiya Zahrati