Berita Aceh Utara
Polisi Ringkus 3 Pria Tersangka Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara, 2 di Antaranya Adik Abang
Korban yang merupakan warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara juga eks kombatan GAM.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto bersama penyidik memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Burak, Jumat (4/3/2022)
Ajmal berperan menyerahkan baju dan uang Rp 2 juta kepada pelaku yang juga adiknya untuk melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Kemudian, tersangka ketiga Fakhrurrazi, selaku pemilik senapan angin yang kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada pelaku utama Ajrol.
Setelah Ajrol menembak Burak, senjata tersebut diserahkan kepada Fakhrurrazi.
Kemudian ia menyembunyikan senjata tersebut.
“Motif pembunuhan itu karena sakit hati atau dendam pribadi. Pelaku tidak terima ancaman dan sudah upaya penganiayaan dari korban,” ujar Kasat Reskrim.
Namun, penyidik masih membutuhkan proses penyidikan lebih lanjut dalam kasus tersebut. (*)