Minggu, 3 Mei 2026

Berita Luar Negeri

Jarak Sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berakhir, Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19

Arab Saudi mencabut sejumlah pencegahan terkait upaya memerangi pandemi virus corona atau Covid-19

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
TWITTER @hsharifain
Foto shalat Subuh berjamaah di Masjidil Haram tanpa menjaga jarak untuk pertama kalinya sejak pandemi diimulai. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021). Foto ini disediakan oleh akun Twitter resmi yang mengelola informasi Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain. 

Jarak Sosial di Masjid Haram dan Masjid Nabawi Berakhir, Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19

SERAMBINEWS.COM - Dampak pandemi Covid-19 juga terasa hingga ke Arab Saudi.

Aktivitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sempat dibatasi.

Bahkan umat Islam dari negara lain sempat tidak bisa melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Kini Arab Saudi mencabut pembatasan akibat Covid-19.

Arab Saudi mencabut sejumlah pencegahan terkait upaya memerangi pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Tahun 2020 dan 2021 Gagal Berangkat Haji, 9 CJH Lhokseumawe Telah Meninggal Dunia

Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, langkah-langkah termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Arab Saudi.

Kementerian Dalam Negeri, yang dikutip Saudi Press Agency, juga mengatakan, jarak sosial di dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tetapi jemaah masih harus memakai masker.

 Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Arab Saudi.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Baca juga: Waspada! Varian Omicron Siluman Sudah Masuk Indonesia, Ini Jumlah Kasus dan Penjelasan Kemenkes 

Semua kedatangan di Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Arab News melaporkan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi.

Mencakup dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Jarak Sosial di Masjidil Haram Ditiadakan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved