Berita Politik
Sikap Jokowi Dinilai 'Mengayun' Soal Usul Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Sikap Presiden Joko Widodo atas usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dinilai tidak tegas atau 'mengayun'
JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo atas usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dinilai tidak tegas atau 'mengayun' dan multitafsir.
Jokowi dianggap tidak menunjukkan penolakan terhadap wacana tersebut, dan malah memberikan pemakluman.
Presiden hanya menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang- Undang Dasar 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).
Di saat bersamaan, Jokowi mengatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang.
Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.
Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi.
Bebas aja berpendapat.
Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.
Sikap ini tidak sekeras pernyataan Jokowi sebelumnya.
Baca juga: PDIP Tolak Wacana Tunda Pemilu, PKS Minta Jokowi Tidak Diam
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Wacana Pemilu Ditunda Dimunculkan Karena Pihak Penguasa Belum Punya Penerus
Sebagaimana diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden telah berulang kali mengemuka.
Pertama kali isu ini muncul di akhir 2019, Jokowi curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan.