Berita Banda Aceh
Pasal di Qanun Jinayat Perlu Direvisi, Dinilai Tak Ada Keadilan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual
Hukuman yang diterima pelaku kekerasan seksual terhadap anak selama ini, tidak sebanding dengan penderitaan dan rasa trauma yang akan dialami korban.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBI FM/ARDY
Ammar Faris (Tim FATAR), Ade Prianggi (Fasilitator Fatar), Harisqi Aulia (Pengurus FATAR ) menjadi narasumber dalm talkshow bersama DP3A dengan tema Mengenal Lebih Dekat “Duek Pakat Aneuk Aceh” di Radio Serambi FM 90.2, Minggu (6/3/2022). Talkshow tersebut dipandu host Maghfira.
Sementara Pengurus FATAR, Harisqi Aulia menerangkan di Duek Pakat Aneuk Aceh itu merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh FATAR yang di dalamnya perkumpulan dari seluruh deleganais anak dari 23 kabupaten/kota serta berkumpul semua menyuarakan aspirasi anak-anak.
"Lalu peran dinas DP3A dan dinas-dinas di kabupaten/kota di Aceh juga sangat besar. Mereka memiliki peran yang sangat penting. Duek Pakat ini juga merupakan tindak lanjut dari konvensi hak-hak anak," timpal Harisqi.(*)
Baca juga: Arab Saudi Cegat Serangan Drone Houthi, Pertempuran Sengit Pecah di Hajjah
Baca juga: Menlu AS Temui Menlu Ukraina di Perbatasan Ukraina, Bahas Pasokan Senjata dan Isolasi Rusia