Radio Rimba Raya

Radio Rimba Raya Corong Siaran Serangan Umum 1 Maret 1949

Pengusulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakkan Kedaulatan Negara didasarkan kepada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949

Editor: IKL
For Serambinews.com
PENULIS: IRMANSYAH, Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah. IKMAL HUSIN,Sutradara Riset Film Dokumenter Radio Rimba Raya. ZUHRI GAYO, Asisten Sutradara Riset Film Dokumenter Radio Rimba Raya 

SERAMBINEWS.COM,- TANGGAL 24 Februari 2022 Presiden RI Joko Widodo menandatangani dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penegakan Hari Kedaulatan Negara. Dalam Keppres tersebut tertuang tanggal 1 Maret merupakan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak melupakan peristiwa bersejarah pada tanggal tersebut.

Mengutip situs Sekretariat Kabinet, penetapan hari Penegakan Kedaulatan Negara memiliki sejumlah pertimbangan. Salah satu pertimbangannya antara lain peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan bagian penting dalam sejarah perjalanan perjuangan bangsa Indonesia. Sekaligus menegakan kembali eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia dimata dunia internasional, serta menyatukan kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pengusulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakkan Kedaulatan Negara didasarkan kepada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Melihat peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 itu, sangat berkaitan erat dengan peran penting Radio Perjuangan Rimba Raya dalam menyiarkan informasi tentang serangan spektakuler dan heroik tersebut ke dunia internasional, terutama ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB).

Untuk diketahui, dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sarana sangat penting yang harus dimiliki adalah alat komunikasi radio. Radio dapat dijadikan sebagai sarana penangkis propaganda musuh yang berusaha melemahkan semangat para pejuang.

Radio Rimba Raya adalah salah satu media komunikasi yang sangat vital pada masa perang kemerdekaan tahun 1948-1949. Radio Rimba Raya berperan sangat besar terhadap kelangsungan pemerintahan RI dan menjadi penyelamat Indonesia. Radio Rimba Raya merupakan satu-satunya radio yang menyuarakan keberadaan Indonesia, setelah Ibu Kota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948.

Di sisi lain, seluruh media Radio Republik Indonesia (RRI) mulai dari pusat ibu kota Yogyakarta sampai ibu kota provinsi yang mengumandangkan suara tentang perjuangan dan kemerdekaan Indonesia sudah tidak dapat mengudara lagi.

Pihak Belanda melalui Radio mereka di Batavia, Medan, dan Radio Hilversum di Belanda, mengumumkan dan menyebarkan berita-berita propaganda bohong yang menyatakan Indonesia sudah habis, Indonesia tidak ada lagi. Berita ini sampai juga ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Para pejuang kemerdekaan Indonesia sadar akan pentingnya peranan radio dalam perjuangan. Radio dijadikan sebagai sarana komunikasi perjuangan untuk menangkis propaganda musuh yang berusaha melemahkan semangat para pejuang.

Pada 23 Juli 1947, Pasukan Tentara Divisi X berhasil membawa masuk sebuah pemancar radio. Pemancar tersebut dibawa masuk oleh Kapten Nip Karim. Nip Karim adalah Komandan Batalyon B Pangkalan Brandan. Beberapa pelaku sejarah seperti Letnan Muda Syarifuddin yang menjadi Ajudan Komandan Divisi X Kolonel Husin Yusuf, John Ekel, dan Letnan AW Lubis yang terlibat langsung dalam kegiatan teknis Radio Rimba Raya menyatakan, Nip Karim membawa pemancar Radio Rimba Raya dari Malaya atas perintah Kolonel Husin Yusup. Radio ini kemudian diberi nama “Radio Rimba Raya” sesuai dengan lokasi radio itu ditempatkan, yaitu di belantara hutan lebat di Kabupaten Aceh tengah (sekarang Bener Meriah). Radio ini dikendalikan dibawah komando Tentara Divisi X yang dipimpin Kolonel Husin Yusuf.

Radio Rimba Raya satu-satunya Radio yang memiliki daya pancar yang jauh. Dilansir dari makalah Radio Perjuangan Rimba Raya yang diterbitkan oleh Panitia Seminar Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan tahun 1985, T Alibasyah Talsya--seorang pelaku sejarah Sub Seksi III Penerangan Divisi X Kutaraja--mengatakan, siaran Radio Rimba Raya dapat ditangkap jelas oleh sejumlah radio di Semenanjung Melayu (Malaysia), Singapura, Saigon, Manila, bahkan Australia dan Eropa. Radio Rimba Raya memiliki daya pancar 1 Kilowatt dan bekerja pada frekwensi 19,25 dan 61 meter. 

Tugu Radio Perjuangan Rimba Raya di Bener Meriah.
Tugu Radio Perjuangan Rimba Raya di Bener Meriah. (DOK DINAS PARIWISATA BENER MERIAH)

Struktur Organisasi Radio Rimba Raya:
Kolonel Husin Yusuf : Pemimpin Umum/Pembina
Tgk H Affan : Wakil Pemimpin Umum/ Donator
Kapten AG Mutiara : Kepala Penerangan Militer, Administrator/Kebijaksanaan Penyiaran
Tgk Abdullah Arif : Pimpinan Harian merangkap Penyusun dan Penyiar  Bahasa Aceh
Letnan Muda Syarifuddin : Ajudan Komandan Divisi X, Wakil Kepala merangkap  Penyiar Bahasa Indonesia dan Bahasa Belanda dan  Stenografis
W Schultz : Kepala Stasiun, Kepala Teknik Radio PTT Kutaraja
Letnan Abdullah : Wakil Kepala Teknik
Sarsono : Staf

Penyiar:
Letnan Abdullah : Bahasa Inggris dan Indonesia
Syamsuddin Rauf : Bahasa Indonesia dan Dakwah
Ramly Melayu : Warta berita dan komentator
M Agus Gani : Bahasa Inggris dan Indonesia
Sersan Nagris, Letnan Candra, Sersan Abu Bakar : Bahasa Urdu
Serma Auri M Idris : Bahasa Arab, Urdu, dan Inggris
Chandra : Bahasa Hindustani
Wung Fie : Bahasa Cina
Syarifuddin : Bahasa Belanda
Letnan W Sumampow : Bahasa Ambon dan Manado
Kepala Jurusan Mesin : Hanif Pohan
Pembantu Jurusan Mesin : M Jalil dan Kopral M Saleh
Staf Keamanan : Paruntu dan Ekel
Kepala Tata Usaha : Amiruddin (Penerangan Militer)
Staf Tata Usaha : Amir dan Idris

Jadwal waktu penyiaran:

* 16.00-18.00 WIB hubungan telegrafi dengan stasiun-stasiun pemancar gerilya di dalam dan di luar kota-kota pendudukan Belanda

* 19.00-21.00 WIB melakukan siaran yang ditujukan ke dalam negeri untuk kepentingan masyarakat. Siaran ini menggunakan signal calling ‘Suara Radio Republik Indonesia’

* 21.00-23.00 WIB siaran khusus ke luar negeri yaitu menginformasikan situasi nasional ke luar negeri. Siaran ini untuk kepentingan perjuangan diplomasi oleh perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri

* 23.00-24.00 WIB siaran khusus ke garis depan dengan menggunakan signal calling ‘Suara Indonesia Merdeka’

* 24.00 WIB-pagi, melakukan hubungan radio telepon dengan perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri mengenai masalah dan situasi di dalam negeri, dan kemajuan perjuangan di luar negeri, serta kendala-kendala yang dihadapi baik di dalam maupun luar negeri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved