Berita Aceh Tengah

Masuk PPKM Level 3, Pemkab Aceh Tengah Batasi Aktivitas Masyarakat Dalam Setiap Kegiatan

Pemkab Aceh Tengah membatasi sejumlah kegiatan saat daerah setempat masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3

Penulis: Romadani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ROMADANI
Bupati Aceh Tengah, Drs Shabela Abubakar 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, membatasi jumlah peserta dalam setiap kegiatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid 19.

Zam Zam Mubarak, tokoh masyarakat di Aceh Tengah meminta agar Tim Satgas Covid-19 setempat dievaluasi agar penambahan kasus positif tidak terus meningkat.

"Ini bukti kelalaian Pemda terhadap covid-19, kenapa terjadi pembiaran adanya kerumunan dalam peringatan HUT Kota Takengon," kata Zam Zam, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Hawa Sejuk dan Danau Indah, Peserta Jambore GAS 3 Akui Keindahan Wisata Aceh Tengah

Dalam hal ini Zam zam meminta Menteri Dalam Negeri dan Satgas Covid 19 Nasional mengevaluasi secara langsung penanganan covid -19 di daerah tersebut.

"Kenapa ada acara Milad Takengon, kenapa terjadi pembiaran, harusnya Menteri Dalam Negeri dan Satgas Nasional mengevaluasi kinerja pemerintah daerah," tegas Zam zam

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar kepada Serambinews.com mengatakan bahwa segala bentuk aktivitas masyarakat dibatasi dengan jumlah kapasitas 50 persen.

"Semuanya kita batasi, event sepakbola, dan objek wisata harus 50 % diukur dengan luas wilayah," jelas Shabela.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi ASN di Daerah, Kemendagri Pastikan Tambahan Penghasilan Pegawai Disetujui

Bupati Shabela menambahkan, semua kegiatan masih bisa berjalan sejauh dia dibatasi dengan Protkes dan kapasitas keramaian tidak melebihi 50 persen.

Seperti halnya even sepak bola piala Bupati Aceh Tengah, Shabela mengaku sempat di berhenti selama dua hari, karena melanggar Protkes dan ketentuan panitia dalam even tersebut.

"Silahkan saja diukur lapangan pacun kuda dan Musara Alun berapa luasnya, jumlah warga yang datang tidak melebihi 50 % jika di ukur dengan luas wilayah Lapangan Blang Bebangka" terang Shabela.

Secara terpisah Ketua PSSI Edwin Saputra selaku penyelenggara turnamen Piala Bupati Aceh Tengah mengatakan kepada serambinews.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Wanita Ini Terkejut dengan Suara Dengkuran Aneh di Tengah Malam, Tertawa saat Tahu Asal Sumbernya

Kegiatan turnamen sepak bola piala bupati aceh tengah sempat terhenti disebabkan pemain belum vaksin ke 2.

Maka dari itu Edwin Saputra memanggil seluruh manager dan pelatih agar pemain wajib vaksin ke 2.

"Penonton juga wajib pakai masker dan vaksin 2, di sini ada Polres Aceh Tengah membuka gerai vaksin dan mengawasi Protkes secara ketat di Lapangan Musara Alun," terang Edwin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved