Video

VIDEO Bupati Pijay Serahkan LKPD Anauditidet 2021 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Selain itu, BPK-RI Aceh juga menerima LKPD dari Pemerintah Aceh, Kabupaten Pidie serta Kabupaten Simeulue.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay) Aiyub Bin Abbas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (7/3/2022).

Prosesi penyerahan turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Jailani Beuramat, kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), M Diwarsyah dan kepala Inspektorat, Jamian.

Penyerahan berkas dokumen LKPD ini diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, bertempat di ruang Auditorium Gedung BPK-RI perwakilan Aceh.

Selain itu, BPK-RI Aceh juga menerima LKPD dari Pemerintah Aceh, Kabupaten Pidie serta Kabupaten Simeulue.

Menurut Bupati Pijay, dalam LKPD tahun anggaran 2021 tersebut tertera beberapa dokumen penggunaan anggaran 2021 lalu sebesar Rp 946 miliar.

Bupati Aiyub juga berharap dukungan doa dari segenap masyarakat, agar pemkab dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini, setelah sebelumnya sudah delapan kali mendapatkannya.

Nartor: Suhiya Zahrati
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved