Video
VIDEO - Kasus Beasiswa, Polda Tegaskan Masih Mungkin Ada Tersangka Lain
Sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya adalah eks Kepala BPSDM, berinisial Syr.
Penulis: Subur Dani | Editor: m anshar
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus masih terus mengembangkan penyidikan kasus pemotongan dana pendidikan atau beasiswa tahun 2017 yang sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka, salah satunya adalah eks Kepala BPSDM, berinisial Syr.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya dalam wawancaranya dengan awak media di Mapolda Aceh, Senin (7/3/2022) mengatakan, saat ini Polda Aceh mulai menelusuri skema aliran dana beasiswa tersebut.
Kombes Pol Sony Sonjaya didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, bukan tidak mungkin kasus itu akan muncul tersangka lain selain tujuh tersangka yang sudah ditetapkan.
Namun penyidik tidak bisa dipaksa dan mudah untuk mempersangkakan seseorang dalam sebuah kasus pidana.
Penetapan tersangka harus melalui pembuktian dan saksi-saksi. Untuk itu, masyarakat diminta tidak perlu risau.
Polda Aceh mempersilakan masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.(*)
Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar