Video
VIDEO - Lima Truk Pengangkut Batubara di Aceh Barat Ditangkap
Truk pengangkut batu bara yang diamankan tersebut diduga melakukan pelanggaran akibat melintasi di jalur yang tidak masuk dalam kawasan jalan hauling.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: m anshar
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS. COM, MEULABOH – Satlantas Polres Aceh Barat menangkap lima truk pengangkut batubara yang diduga milik PT Prima Bara Mahadana (PBM), saat menuju pelabuhan Jetty Ujong Karang, Meulaboh di jalan Sisingamangaraja, kawasan Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, pada Selasa (8/3/2022) dini hari.
Truk pengangkut batu bara yang diamankan tersebut diduga melakukan pelanggaran akibat melintasi di jalur yang tidak masuk dalam kawasan jalan hauling.
Lima unit truk pengangkut batu bara tertangkap pada saat bertugas melakukan patrol di jalan Sisingamangaraja.
Ketika petugas menghentikan mobil angkutan yang sedang iring-iringan, yang kemudian dilakukan pemeriksaan, dan saat itu diketahui mobil berisi batu bara, sehingga langsung ditahan karena tidak ada izin melintas di jalan provinsi yang bukan jalur yang ditentukan.
Sesuai aturan bahwa hauling batubara itu harus melalui jalur khusus maka untuk sementara pihaknya menahan kelima mobil truk tersebut, dan hingga pukul 16.33 WIB kelima mobil masih terparkir di bahu jalan Sisingamangaraja. (*)
Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar