Berita Pidie Jaya

Disdukcapil Pijay Pastikan 110.311 Warga Telah Rekam Data e-KTP

Untuk warga yang belum terdata mesti dilakukan verifikasi sehingga dapat dimasukkan dalam data aktif.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala Disdukcapil Pijay, Drs Muhammadiyah (kiri) mengawal proses perekaman e-KTP warga yang dilakukan oleh satu dinas setempat, Kamis (10/3/2022). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya (Pijay) memastikan hingga saat Ini telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap 110.311 atau setara 99,14 persen warga dari 110.715 warga yang wajib e-KTP yang tersebar di 222 Gampong dalam delapan kecamatan.

“Sementara sisanya 404 warga yang belum merekam kartu indetitas e-KTP tersebut ditargetkan hingga dua bulan kedepan perekamannya dapat dituntaskan," sebut kepala Disdukcapil Pijay,  Drs Muhammadiyah kepada Serambinews.com, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan juga, untuk program pencapaian penyelesaian perekaman 404 warg yang tersisa itu pihak dinas sendiri telah mempersiapkan tim pendataan dan verifikasi dengan sistim sistim jemput bola. Mereka (tim) mendatangi ke berbagai pelosok gampong guna menginput seluruh data kependudukan baik yang belum merekam e-KTP hingga  penduduk yang meninggal dunia sehingga mereka dimasukkan dalam data non aktif. 

“Dengan bekal data tersebut pihak tim akan melakukan perekaman secara langsung secara 'Marathon' ke gampong-gampong dan cetaknya langsung di kepihak dinas dan selanjutnya didistribusikan kepada warga melalui pihak kecamatan,"jelasnya.

Ditambahkan bagi warga yang belum terdata musti dilakukan verifikasi sehingga dapat dimasukkan dalam data aktif. Selain itu jika ada warga yang 'Membandel'  maka secara sistem Informasi Administrasi kependudukan (SIAK) akan di dihapus oleh pusat sebagai sanksi.

Karenanya, pihak dinas telah mengirim surat kepada delapan camat untuk melakuka validasi data penduduk non aktif yang diteruskan kepada para  keuchik. “Maka hingga batas waktu 14 Maret mendatang maka kami akan turun secara langsung," tukasnya.(*)

Baca juga: 1.257 Tuha Peut Gampong di Pidie Jaya Sudah Dikukuhkan, Ini Harapan Kepala DPMG

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved