Otsus Aceh
IMPAS Gelar FGD Otsus Aceh, Hadirkan Pembicara Dirjen Adwil Kemendagri, dan Ketua Komite 1 DPD RI
FGD Otsus Aceh menghadirkan keynote speaker Dr Safrizal MSI (Dirjen Adwil Kemendagri), Fakhrul Razi (Ketua Komite 1 DPD RI), Dr Nurdin (Kepala Pusat D
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Dana Otsus Aceh.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Musyawarah Besar ke-VII IMPAS di Asrama mahasiswa FOBA Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Ketua panitia pelaksana Mubes ke-VII IMPAS, Furqan Raka mengatakan, "Momentum ini kita manfaatkan sebagai bagian dari pembahasan forum mubes," katanya.
FGD Otsus Aceh menghadirkan keynote speaker Dr Safrizal MSI (Dirjen Adwil Kemendagri), Fakhrul Razi (Ketua Komite 1 DPD RI), Dr Nurdin (Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, dan analis publik Amrullah dari lembaga Rispol.
• DPD RI Bahas Revisi UUPA untuk Perpanjang Penerimaan Dana Otsus Aceh
FGD ini dimoderatori oleh Maimun, mahasiswa pascasarjana UNAS Jakarta.
"Semoga dengan adanya FGD ini bisa menjadi masukan untuk masa depan Otsus Aceh, dan kita berharap Mubes berjalan dengan lancar," kata Furqan.
Otsus Aceh seperti tertuang dalam UUPA, berlangsung selama 20 tahun, besarnya setara 2 persen Dana Alokasi Umum/DAU Nasional selama 15 tahun dan lima tahun berikutnya sebesar setara 1 persen DAU Nasional.
Berbagai kalangan telah menyuarakan agar Otsus Aceh berlangsung sepanjang masa. Permintaan telah disampaikan Gubernur Aceh, para wakil rakyat Aceh, tokoh Aceh, mahasiswa dan berbagai kalangan lainnya.
Alasannya karena Aceh masih membutuhkan banyak dana untuk kelanjutan pembangunannya.(*)