Berita Aceh Jaya
Ketua DPRK Bantah Cari Panggung, Klaim Miliki Data Tambak Ilegal
Komisi C DPRK Aceh Jaya sudah memiliki data tambak mana saja yang tidak memiliki izin, dan sudah memanggil sejumlah SKPK untuk menanyakan tindaklanjut
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D membantah tudingan Gerak Aceh Barat yang menyebutkan dirinya mencari panggung dalam kasus tambak udang vaname ilegal di kabupaten itu.
Hal itu disampaikan dirinya saat ditemui Serambinews.com, diruang kerja Sekretaris Dewan Aceh Jaya kawasan komplek perkantoran Calang, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Senin (14/3/2022)
"Saya membantah jika dibilang cari panggung, saya tidak mencari panggung dan tidak perlu panggung," jelasnya kepada Serambinews.com, Senin (14/3/2022)
Dirinya mengklaim jika DPRK Aceh Jaya sendiri sudah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah ditetapkan.
Terkait permasalahan tambak udang Vanamei ilegal, DPRK sendiri juga sudah melayangkan surat kepada dinas terkait bedasarkan hasil temuan yang didapatkan oleh komisi C saat meninjau ke lapangan.
Menurutnya, dalam surat tersebut pihaknya juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait aktivitas tambak udang vaname ilegal di kabupaten itu.
Dirinya juga mengungkapkan jika DPRK sendiri sudah memiliki data tambak udang Vanamei yang tidak memiliki izin.
"Kami sudah bekerja dan sudah memiliki data, tambak mana saja yang tidak memiliki izin di kabupaten Aceh Jaya, dan kami juga sudah memanggil sejumlah SKPK untuk menanyakan tindak lanjut dari hasil temuan DPRK," tutupnya.(*)
Baca juga: Pertanyakan Tindaklanjut Temuan Komisi C, GeRAK: Ketua DPRK Aceh Jaya Jangan Cuma Cari Panggung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketuadprk-acehjaya-muslemd.jpg)