Serambi Awards 2022
Bireuen, Kota Santri yang Terus Berbenah
DR Muzakkar A Gani SH MSi yang awalnya sebagai Wakil Bupati Bireuen menjadi Bupati Bireuen setelah Bupati sebelumnya meninggal dunia.
Latar belakang penetapan Bireuen sebagai Kota Santri karena di kabupaten ini ada 154 pesantren dengan jumlah santri 51.980 orang, Ma’had Aly Mudi Mesra berakreditasi A, serta pesantren terbuka nasional dan internasional." MUZAKKAR A GANI, Bupati Bireuen
SERAMBINEWS.COM - DR Muzakkar A Gani SH MSi yang awalnya sebagai Wakil Bupati Bireuen atas kehendak Allah SWT menjadi Bupati Bireuen setelah Bupati H Saifannur SSos meninggal dunia. Sejak saat itu, Muzakkar mengemban visi dan misi besar dan bertanggung jawab untuk melaksanakan berbagai program yang berbasis syariat Islam melanjutkan tugasnya hingga pertengahan 2022 mendatang.
Tanggung jawab yang diemban adalah memajukan Bireuen dan melaksanakan berbagai program yang sudah dituangkan dalam lembaran visi dan misi Pemkab Bireuen 2017-2022. Dalam bidang syariat Islam, Muzakkar melakukan berbagai langkah seperti mengusulkan Bireuen sebagai Kota Santri. Usulan tersebut disetujui oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT. Nova yang kini sudah menjadi Gubernur Aceh saat itu mendeklarasikan Bireuen sebagai Kota Santri pada Kamis (22/10/2020) lalu.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani MSi, mengatakan, Bireuen dideklarasikan sebagai Kota Santri atas dukungan para ulama, cendikiawan, tokoh masyarakat setempat, dan Kanwil Kemenag Aceh.
"Latar belakang penetapan Bireuen sebagai Kota Santri karena di kabupaten ini ada 154 pesantren dengan jumlah santri 51.980 orang, dan Ma’had Aly Mudi Mesra berakreditasi A. Lalu, pesantren terbuka nasional dan internasional yang dibuktikan dengan ada santri dari luar negeri sudah belajar pada dayah di Bireuen," jelas Bupati Muzakkar.
Ditambahkan, atas inisiatif, pertimbangan, dan meminta petunjuk dari ulama di Bireuen yaitu Abu Mudi, Waled Nu, Abu Sofyan, dan Abu Tumin terkait penetapan Bireuen sebagai Kota Santri, dinilai sangat penting dan tepat sesuai dengan latar belakang tersebut.
"Karena Bireuen sudah ditetapkan sebagai Kota Santri, nantinya berbagai kebijakan dilakukan dengan kolaborasi dan menjalin kerja sama dengan santri, termasuk meningkatkan pendidikan bagi pegawai dengan melibatkan teungku dayah," ujarnya.
Di mana akan dilakukan pengkajian berbagai ilmu pengetahuan baik yang berkaitan dengan ahlussunnah wal jamaah, tauhid, dan lain-lain. Sehingga, tidak tergerus dengan kemajuan teknologi sekarang. Untuk itulah, pemerintah berkolaborasi dengan dayah atau santri akan memperkuat ajaran Islam terutama di Aceh, yang sudah ditetapkan sebagai daerah istimewa bidang pendidikan, agama, dan budaya.
Setelah penetapan tersebut bagi Aparatur Sipil Negara, tenaga honorer dan tenaga bakti pada setiap SKPK Pemkab Bireuen pada hari Jumat wajib menggunakan pakaian baju koko warna putih, peci hitam, dan memakai kain sarung untuk laki-laki. Sedangkan untuk perempuan wajib memakai baju kurung warna putih, jilbab putih, dan memakai kain sarung.
Selain itu, setiap Jumat juga dilaksanakan pengajian rutin di mushalla Kantor Bupati. Sedangkan pada Kamis malam ada pengajian di Pendopo Bupati Bireuen yang diikuti oleh para kepala dinas, camat dan pegawai. Program lain yang memiliki kaitan dengan penetapan Bireuen sebagai kota santri yang dijalankan Bupati Bireuen adalah kunjungan safari Subuh setiap Jumat pagi ke masjid-masjid di Bireuen. (*)