Berita Aceh Besar

Haji Uma dan Bupati Aceh Besar Wujudkan Impian Korban Eks Tsunami Dapatkan Sertifikat Rumah

Haji Uma dan Mawardi Ali sepakat untuk membantu masyarakat mewujudkan impiannya mendapatkan sertifikat rumah yang ditempati saat ini

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sofyan M. Jamil Kepala Kompleks Perumahan Cinta Kasih Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar menyerahkan penghargaan sebagai ucapan terima kasih warga kepada H. Sudirman atau Haji Uma (dua dari kanan) karena telah mewujudkan impian korban eks tsunami Aceh dapatkan sertifikat rumah 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh bersama Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar bantu wujudkan impian warga eks korban Tsunami kompleks Perumahan Cinta Kasih Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar untuk mendapatkan sertifikat rumah (4/3/2022)

Perjuangan panjang warga kompleks Cinta Kasih untuk mengurus sertifikat rumah bantuan Yayasan Budha Tzu Chi International sebanyak 850 rumah tidaklah mudah.

Warga sudah berjuang sejak tahun 2011 namun terus kandas, hingga awal Maret 2020 lalu tangan dingin Haji Uma terulur untuk membantu

Setelah mendengar aspirasi masyarakat kompleks Cinta Kasih, Haji Uma langsung menjumpai Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk mencari solusi mendapatkan legalitas kepemilikan tanah dan rumah yang mereka tempati sejak tahun 2009 lalu.

Baca juga: Kepulangan Mahasiswa Aceh dari Ukraina Disambut Haru Keluarga, Situasi Mencekam Saat Invasi Rusia

“Waktu itu malam harinya kita langsung menjumpai Bupati Aceh Besar untuk bersama-sama mencari solusi mendapatkan sertifikat rumah bagi warga eks Tsunami kompleks cinta kasih,” ungkap Haji Uma

Setelah berbicara panjang lebar, Haji Uma dan Mawardi Ali sepakat untuk membantu masyarakat mewujudkan impiannya mendapatkan sertifikat rumah yang ditempati saat ini.

Lalu membentuk tim kerja verifikasi kepemilikan tanah dan bangunan dari unsur perangkat gampong yang diketuai Sofyan M. Jamil, selaku kepala kompleks

“Alhamdulillah, Bupati Aceh Besar merespon baik maksud dan tujuan kami dan langsung memerintahkan camat Mesjid Raya untuk membentuk Tim verifikasi keabsahan pemilik tanah dan bangunan,” Jelas Haji Uma lagi

Baca juga: Haji Uma Bantu Sekeluarga Pulang ke Aceh, Ibu dan Anak Bocor Jantung Berlinang Air Mata

Tim verifikasi yang diketuai oleh Sofyan M. Jamil di bawah naungan geuchik Gampong Neuheun terus bekerja hingga merampungkan data 710 unit rumah dari 850 unit rumah yang ada.

Sementara sisanya belum melakukan keabsahan ahli waris karena pemilik pertama sudah meninggal dunia

Setelah semua data rampung, Bupati Aceh Besar menuangkan dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Besar, kemudian diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh besar untuk dilakukan pengukuran dan proses penerbitan sertifikat

Akhir tahun 2021 pemerintah Aceh Besar dan BPN Aceh Besar menyerahkan langsung 534 sertifikat tanah dan rumah warga kompleks Cinta Kasih

Baca juga: Haji Uma Minta Menteri Agama Mundur Secara Terhormat

Sementara 176 unit rumah lainnya dari 710 yang sudah siap pemberkasan belum dapat dikeluarkan sertifikat karena status tanah masuk dalam kawasan hutan produksi dan harus menunggu izin dari Kemenko Kemaritiman tentang Penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

“Dalam hal ini kami kembali memohon bantuan Haji Uma untuk berjuang dikeluarkannya izin kepemilikan tanah melalui Kementerian terkait, sebab rumah tersebut dibangun sejak tahun 2007 lalu,” ungkap Sofyan M. Jamil kepala kompleks Cinta Kasih

Menyikapi hal tersebut Haji Uma akan menyurati Menko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia serta akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Nanti kita akan menyurati Kementerian terkait agar membantu mempercepat proses dikeluarkannya SK penetapan TORA, sehingga tidak ada lagi hambatan bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat,” tutup Haji Uma.(*)

Baca juga: Begini Kronologis Dua Mahasiswi Meninggal di Aceh Utara Setelah Sepmor Kontra Bus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved