Berita Langsa
Pembangunan Ratusan Rumah untuk Warga Relokasi Bantaran DAS Krueng Langsa Batal, Ini Penyebabnya
Sebab deadline (tenggang waktu diberikan) dari Kementerian tanggal 31 Desember 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa sudah harus melampirkan serti
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kemudian lebih kurang berselang satu minggu, papar Toke Seum, rekomendasi DPRK itu baru dikeluarkan dari ketua DPRK Langsa.
Akan tetapi ketika rekomendasi DPRK itu keluar batas waktu yang telah ditentukan Kementrian sudah habis.
Jadi sia-sia saja rekomendasi DPRK Langsa itu mereka keluarkan, karena Kementerian telah menutup batas syarat hang harus diserahkan.
Dengan demikian, maka gagal lah APBN senilai Rp 8 miliar untuk diperuntukan penataan dan pemindahan (relokasi) warga bantaran sugai tahap 2 tahun 2022 ini.
Padahal dalam berapa kali zoom meeting dengan kementrian terkait yang juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRK (Zulkifli dan Syaifullah).
Mereka menyatakan berkomitmen setuju penghibahaan tanah bersertifikat kepada warga, sebagai salah salah satu syarat supaya turunnya dana APBN itu adalah rekomendasi DPRK.
"Namun APBN itu sirna akibat DPRK Langsa lambat mengeluarkn rekomendasinya, kita harap hal demikian tidak terjadi lagi ke depan," imbuh Toke Seum.
Jika DPRK Menolak, tidak Mungkin Rekomendasi Diberikan
Ketua DPRK Langsa, Zulkifli, ketika dihubungi Serambinews.com, via telepon hingga berulang kali tidak mengangkatnya.
Begitu juga SMS yang dikirim ke dirinya juga tidak dibalas.
Sementara Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, melalui sambungan telepon, kepada Serambinews.com, Rabu (16/3/2022), mengatakan DPRK Langsa pada prinsipnya tetap mendukung semua kebijakan dan program Pemko Langsa menyangkut kepentkngan maayarakat banyak.
Apalagi terkait dana Rp 8,3 miliar sumber DAK dari Kementerian PUPR Tahun 2022 yang gagal diperoleh Pemko Langsa yang sebelumnya akan diperuntukan untuk pembangunan rumah relokasi warga bantaran DAS Krueng Langsa, pihak DPRK sangat menyetujuinya.
Apabila DPRK Langsa tidak setuju ataupun misalkan DPRK menolaknya, tidak mungkin rekomendasi DPRK Langsa diberikan kepada Pemko Langsa.
"Jika memang rekomendasi DPRK Langsa tidak diperlukan, mengapa Pemko Langsa meminta lagi dan menerima rekomendasi itu bukan Januari 2022 lalu itu," ujarnya.
"Jadi, persoalan gagalnya dana DAK Kementrian PUPR 2021 diterima ke Pemko Langsa, jangan DPRK Langsa yang disalahkan," terangnya.