Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Selatan

Komisi II DPRA Berkunjung ke Aceh Selatan, Terkait Persoalan Tambang Rakyat

Kunjungan ini terkait dihentikannya pengoperasian tambang emas rakyat yang tersebar di beberapa titik dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Terkait dihentikan sementara pengoperasian tambah emas rakyat yang tersebar di beberapa titik dalam Kabupaten Aceh Selatan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar kunjungan dan membahas tentang regulasi tambang rakyat dengan DPRK Aceh Selatan, Jumat (18/03/2022) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Terkait dihentikan sementara pengoperasian Tambang Emas rakyat yang tersebar di beberapa titik dalam Kabupaten Aceh Selatan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar kunjungan dan membahas tentang regulasi Tambang Rakyat dengan DPRK Aceh Selatan, Jumat (18/03/2022).

Adapun Anggota Komisi II DPRA yang hadir ke DPRK Aceh Selatan diantaranya, Irpannusir S.Ag, SE,M.Ikom (Ketua), Syafrizal alias Gamgam, Rijaluddin, M Ridwan, dan Zaini Bakri. Di DPRK Aceh Selatan rombongan ini diterima oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, Wakil Ketua DPRK, Adi Samridha, Ketua Komisi DPRK, Hadi Surya beserta sejumlah anggota DPRK Aceh Selatan lainnya.

Sedangkan perwakilan dari Pemkab Aceh Selatan hadir Asisten II, T Darisman, Kasubag Hukum Ade Hazmar Yose, dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan. "Rapat koordinasi ini membahas regulasi tambang rakyat, dalam rangka menyahuti permintaan masyarakat agar penambangan yang mereka lakukan bisa di legalkan," kata Irpannusir.

Karena, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, yang mereka (Penambang) cari hanya untuk menghidupi keluarga, karenanya eksekutif dan legislatif selaku pengambil kebijakan harus mencari solusi strategis agar mereka bisa bekerja dengan tetap menjaga keselamatan dan menjaga lingkungan agar tidak tercemar.

"Tentu langkah jangka pendek kita minta pemerintah bisa menerbitkan semacam ijin prinsip sambil menunggu regulasi permanen tentang tambang rakyat yang sedang berproses di pusat, Pergub dan Qanun yang sedang kita usulkan, artinya sama - sama kita berpihak kepada masyarakat dengan skema tambang rakyat," papar Ketua Komisi II DPRA ini.(*)

Baca juga: Kakanwil DJP Apresiasi Langkah Polda Aceh Dorong Pemda Wadahi Tambang Rakyat untuk Tingkatkan PAD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved