Berita Bener Meriah

Bener Meriah Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Dailami: Kita Syukuri dan Terus Berbenah

Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penghargaan ini, karena ini merupakan kebanggaan

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparja menyerahkan plakat penghargaan kepada Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (21/3/2022). IST 

Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penghargaan ini, karena ini merupakan kebanggaan

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kabupaten Bener Meriah kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian Ombudsman Perwakilan Aceh , atas kepatuhan Bener Meriah dalam pelayanan publik dengan predikat tinggi.

Kabupaten Bener Meriah masuk dalam zona hijau pelayanan publik dengan skor 87,23, menempatkan Pemda Bener Meriah peringkat empat besar di Aceh setelah Aceh Tamiang, Bireuen dan Aceh Barat dalam posisi 1,2 dan 3.

Penghargaan ini diserahkan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparja yang Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (21/3/2022).

Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, mengucapkan syukur dan apresiasi atas penghargaan ini, karena ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Bener Meriah.

Baca juga: YFBS Aceh Salurkan 270 Paket Belajar ke untuk Anak Yatim dan Kurang Mampu di Pidie Jaya

“Alhamdulilah, kita perlu mensyukuri atas penghargaan yang diberikan ini karena Bener Meriah dianggap baik dalam hal pelayan publik oleh Ombudsman RI," ujar Dailami.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk dedikasi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam melayani masyarakat dan ini juga karena dukungan masyarakat.

"Atas penghargaan yang didapat kita jangan cepat puas dan ini sebagai pijakan untuk terus berbenah dalam meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat," imbuh Dailami.

Dailami juga mengapresiasi seluruh jajaran SKPK Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, karena atas kinerja dan dedikasi para ASN Pemda Bener Meriah telah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dan beberapa penghargaan pada tahun ini.

Selain Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparja, turut hadir dalam momen Penganugerahan tersebut Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT, Bupati dan Walikota Se-Aceh, Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh dan Jajaran SKPA Provinsi Aceh. (*)

Baca juga: YFBS Aceh Salurkan 270 Paket Belajar ke untuk Anak Yatim dan Kurang Mampu di Pidie Jaya

Baca juga: Antisipasi Stok Darah di Bulan Ramadhan, Aksi Peduli Jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara

Baca juga: Terry Shahab Bersyukur Tak Dipecat Usai Berhijab

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved