Video
VIDEO Razia Kendaraan Dinas di Bener Meriah, 50 Unit Milik Setdakab Didapati Menunggak Pajak
Penertiban PKB kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 21-25 Maret 2022.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Puluhan kendaraan dinas milik Setdakab Bener Meriah baik roda empat maupun roda dua ditemukan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Samsat Bener Meriah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah, Sub DenPOM 1-7 Bener Meriah, dan Dinas Perhubungan setempat, Senin (21/3/2022) melakukan penertiban PKB di halaman belakang Kantor Bupati setempat.
Penertiban PKB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK dan beberapa pejabat instansi terakit.
Penertiban PKB kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 21-25 Maret 2022.
Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza, mengatakan, ada sebanyak 200 kendaraan dinas yang dihadirkan dalam penertiban tersebut, dari target sebanyak 500 kendaraan.
Dari 200 unit, ditemukan sebanyak 50 mobil dinas milik Setdakab Bener Meriah yang menunggak pajak.
Untuk hari ini Selasa (22/3/2022), razia dilakukan ke RSUD Muyang Kute, selanjutnya ke Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan hari terakhir ke Puskesmas Bukit. (*)
Narator: Ulfa Jazila
Video Editor: Hari Mahardhika