Berita Aceh Utara
Sembilan Desa di Aceh Utara Kembali Terendam Banjir
Desa yang terendam Meunasah Meucat, Gampong Teungoh, Cot Leupe, Blang Dalam Geunting, Ulee Blang, Panton, Alue Bili, Binjee dan Gampong
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Desa yang terendam Meunasah Meucat, Gampong Teungoh, Cot Leupe, Blang Dalam Geunting, Ulee Blang, Panton, Alue Bili, Binjee dan Gampong
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sebanyak sembilan desa dalam Kecamatan Nisam, Aceh Utara Rabu (23/3/2022) sore mulai terendam banjir dari air luapan Krueng Nisam.
“Banjir tersebut terjadi akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda di Aceh Utara,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara Asnawi STmelalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Mulyadi kepada Serambinews.com, Rabu 23/3/2022) malam.
Sehingga mengakibatkan meluapnya aliran sungaiKrueng Nisam (Krueng Keude Amplah) di wilayah Kecamatan Nisam.
“Pada hari Rabu 23 Maret 2022 pukul 18.00 WIB, air mulai melewati badan jalan dan memasuki pemukiman warga,” ujar Mulyadi.
Desa yang terendam Meunasah Meucat, Gampong Teungoh, Cot Leupe, Blang Dalam Geunting, Ulee Blang, Panton, Alue Bili, Binjee dan Gampong Meunasah Krueng.
MenurutKepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Aceh Utara, belum ada warga yang mengungsi. Sedangkan untuk kerugian masih dalam pendataan.
BPBD memintacamat dan Perangkat Gampong setempat dapat melapor secara kontinu perkembangan.
“Kemudian kita juga sudah meminta kepada Tim BPBD yang bertugas terus memantau lokasi banjir,” ujar Mulyadi.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Aceh Utara, Hamdani MSos.
“Kondisi saat ini air sedang meluap dan sudah melewati badan jalan, dan mulai memasuki ke sebagian perumahan penduduk,” kata Hamdani.(*)
Baca juga: Bupati Lantik 301 Kepala Sekolah dan Dua Pejabat Bireuen
Baca juga: Pemerintahan Putin Sampaikan Apresiasi ke Indonesia karena Tidak Ikut-ikutan Kampanye Anti-Rusia
Baca juga: Selandia Baru Cabut Kebijakan Wajib Vaksin Covid-19 Mulai 4 April 2022