Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur tak Mesti Orang Aceh, yang Penting Paham Berbagai Persoalan di Aceh
Ada yang berpendapat, sosok Pj Gubernur Aceh haruslah orang Aceh yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Namun ada juga yang berpendepat, Pj Gubernur
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepemimpinan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan berakhir pada Juli 2022.
Selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, roda pemerintahan di Aceh akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia (RI), hingga terlaksananya Pilkada tahun 2024.
Saat ini, sejumlah kalangan di Aceh mulai membicarakan sosok Pj Gubernur Aceh yang akan ditunjuk oleh Presiden dan akan memimpin hingga 2,5 tahun.
Ada yang berpendapat, sosok Pj Gubernur Aceh haruslah orang Aceh yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Namun ada juga yang berpendepat, Pj Gubernur Aceh tidak mesti orang Aceh, asalkan dia mengerti tentang berbagai persoalan di Aceh.
Hal itu mengemuka dalam Podcast Hurriah Foundation bekerja sama dengan Serambi Indonesia, Kamis (24/3/2022).
Tiga narasumber yang hadir dalam podcast itu, sepakat bahwa Pj Gubernur Aceh tidaklah harus orang Aceh.
Ketiga narasumber adalah Prof Dr Gunawan Adnan MA (Wakil Rektor UIN Ar-Raniry), Dr Mohd Haikal SE MM, (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh), dan Tgk H Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng), Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng.
• Janji Jokowi Beli Kopi Gayo Rp 1 Triliun, Aceh Eksekutif Watch: Tagih Keseriusan Plt Gubernur Aceh
"Apa harus orang Aceh? Saya pikir tidak harus. Karena bicara Indonesia ini ya dari Sabang dari Meurauke. Asalkan dia the best di antara kita ya silakan," kata Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry Banda Aceh Gunawan Adnan.
Ia mengatakan, yang paling penting, sosok Pj Gubernur Aceh harus punya moralitas, religius, profesionalitas, dan kompetensi.
"Kata nabi, kalau kita menyerahkan suatu urusan bukan pada ahlinya, tunggu saja kehancurannya," katanya.
Gunawan mengatakan, jika ada sosok yang memenuhi kualifikasi seperti yang disampaikannya lalu yang bersangkutan memang orang Aceh, menurutnya itu adalah bonus.
"Kalau ada orang Aceh dan dia pintar, ya itu bonus. Tapi ya untuk apa orang Aceh jika tidak mampu," katanya.
Prof Gunawan tak menampik, sosok yang ditunjuk nanti harus paham tentang Aceh, agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh dalam kurun waktu 2,5 tahun ke depan.
• VIDEO Istri Plt Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati Kunjungi Masjid Giok Nagan Raya
"Saya pikir jangan pilih pemimpin Aceh seperti beli kucing dalam karung. Aceh ini butuh pemimpin yang mampu, yang bisa mendengar rakyat tanpa butuh 'penerjemah' yang bisa mengerti keluhan rakyat. Jika dia orang Aceh lebih baik, tapi jika tidak ada ya tidak apa-apa, yang penting dia paham tentang Aceh," ujarnya.
Sementara Dr Mohd Haikal SE MM menyampaikan penunjukan Pj Gubernur merupakan amanah undang-undang.
Menurutnya, Pj Gubernur itu bisa jadi nanti akan menjabat hingga Aceh memiliki gubernur definitif atau diganti lagi setelah setahun dengan orang berbeda.
"Kalau penjelasan undang-undang, mereka diangkat satu tahun, kemudian tahun berikutnya bisa orang yang sama atau berbeda," katanya.
Dr Haikal mengatakan, waktu jabatan Pj Gubernur Aceh selama 2,5 tahun memang terkesan lama.
Tapi kata dia, durasi itu lama bagi orang yang bekerja, tapi singkat bagi orang yang tidak bekerja.
"Kalau orang bekerja, waktu 2,5 tahun ini akan dimanfaatkan untuk melakukan kerja-kerjanya melayani masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, kata Haikal, Aceh butuh sosok yang yang ketika diberi amanah akan langsung respect dan langsung menyusun strategi untuk melanjutkan pembangunan Aceh.
"Pj Gubernur nanti adalah orang yang secara keberadaan bukan dari elektoral bukan dipilih oleh pemilih, jadi Pj gubernur memiliki modal yang sangat kuat tidak banyak kepentingan namun tetap harus membangun komunikasi yang kolaboratif untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh yang sangat menyedihkan," katanya.
Sementara Tgk H Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng), Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng, mengatakan, PJ Gubernur Aceh memang tidak harus mesti orang Aceh.
"Saya berpikir tidak mesti orang Aceh, yang penting dia bisa menyejahterakan masyarakat Aceh. Karena selama ini begitu banyak dana otsus di Aceh, tapi Aceh belum sejahtera seperti salah urus. Padahal perhatian pemerintah pusat sangat besar. Tugas Pj Gubernur harus memperbaiki ini dalam waktu 2,5 tahun," pungkasnya.(*)