Berita Aceh Barat

Abah Haji Terpilih Sebagai Ketua MPU Aceh Barat Periode 2022 - 2027

Tgk Mahdi ini menggantikan Ketua MPU lama Tgk H Abdurrani Adian yang tidak bersedia lagi untuk dipilih dalam Musda tersebut.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Tgk H Mahdi Kari Usman, Ketua MPU terpilih Aceh Barat. 

Tgk Mahdi ini menggantikan Ketua MPU lama Tgk H Abdurrani Adian yang tidak bersedia lagi untuk dipilih dalam Musda tersebut.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tgk H Mahdi Kari Usman yang akrab disapa Abah Haji di kalangan santri dayah, Minggu (27/3/2022) terpilih sebagai Ketua MPU Aceh Barat, periode 2022-2027.

Kegiatan ini berlangsung dalam Musda ke-V di Hotel Tiara Meulaboh.

Terpilihnya Abah Haji tersebut setelah melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Tgk Mahdi ini menggantikan Ketua MPU lama Tgk H Abdurrani Adian yang tidak bersedia lagi untuk dipilih dalam Musda tersebut.

Kegiatan Musda MPU Aceh Barat tersebut telah berlangsung tanggal 25-27 Maret 2022 yang diikuti sebanyak 63 peserta yang terdiri dari unsur ulama dayah, cendikiawan muslim, serta perwakilan perempuan se-Kabupaten Aceh Barat.

Tgk Mahdi Kari Usman atau Abah Haji merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Ar-Raudhatun Nabawiyah Masjid Baro, Kecamatan Samatiga yang merupakan menantu dari ulama kharismatik Aceh, Abu

Mustafa Habli Lc.

Baca juga: Tingkatkan Kreativitas Guru, SMAN 1 Rantau Aceh Tamiang Manfaatkan Aplikasi Canva

Baca juga: Ousmane Dembele Setuju Tinggalkan Barcelona dan Susul Lionel Messi ke PSG

Baca juga: Masih Sempat, Ini Niat Puasa Qadha, Doa dan yang Dibolehkan Ganti Puasa

Ketua Panitia Musda MPU Aceh Barat, Muhammad Nasir kepada Serambinews.com, Minggu (27/3/2022) mengatakan, bahwa pelaksanaan Musda MPU telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan tahapan hingga terpilihnya Ketua MPU yang baru Tgk H Mahdi Kari Usman berjalan dengan tertib dan lancar.

Salah satu proses tahapan musda berupa evaluasi program kerja terhadap pengurus lama periode 2017-2022 dan pemaparan program kerja masa bakti 2022-200227 yang dibagi dalam dua komisi.

Disebutkan, bahwa komisi A membahas tentang program kerja, dan komisi B membahas tentang rekomendasi untuk pemerintah daerah agar dapat dilakukan upaya-upaya penguatan MPU khususnya dalam pelaksanaan ajaran Islam secara kaffah di bumi Teuku Umar.

Disebutkan, bahwa semua tahapan berlangsung dengan baik dan rumusan dari komisi sudah diplenokan oleh masing-masing komisi dan sudah disampaikan kepada pimpinan yang baru untuk dapat ditindaklanjuti pada saat setelah pelantikan pengurus baru nantinya.

“Hasil musda ini akan dilaporkan kepada Bupati Aceh Barat, dan termasuk penentuan pelantikan pengurus baru nantinya,” tutup Muhammad Nasir.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved