FAKTA Suami Jual Istri Rp 500.000 untuk 30 Menit Main, Sebulan Dapat Rp 10 Juta, Kini Jadi Tersangka
Seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28) diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28) diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.
AR mempromosikan istrinya di aplikasi tersebut untuk melayani lelaki hidung belang.
Diberitakan TribunBanten.com, tempat kejadian berada di sebuah indekos di Kaligandu, Kota Serang.
Sementara, pelapor berinisial B (33), serta saksi ZA dan MS.
Untuk melayani pelanggannya, EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar.
Di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.
Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.
Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?
Berikut fakta-fakta terkait suami menjual istri sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
AR Jadi Tersangka
Polres Serang Kota menetapkan dua orang saudara kandung, sebagai tersangka muncikari atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (27/3/2022).
Polisi menetapkan AR, yang bertugas untuk mencari pelanggan open BO, sebagai tersangka.
Tersangka berikutnya adalah laki-laki berinisial BB (25), yang juga saudara AR melakukan hal yang sama terhadap pacarnya berininisal DNS.
BB ditetapkan oleh polisi sebagai muncikari TPPO.
"Adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.