Rabu, 15 April 2026

Berita Lhokseumawe

Ini Jadwal Kerja Pegawai Pemko Lhokseumawe Selama Ramadhan

Sehingga untuk jam kerja pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.30 WIB -15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 WIB -13.00 WIB.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Lhokseumawe, Drs Mohd Nur MPd 

Sehingga untuk jam kerja pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.30 WIB -15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 WIB -13.00 WIB.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe telah menetapkan jadwal kerja bagi pegawainya selama bulan Ramadhan tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Lhokseumawe, Drs Mohd Nur MPd, kepada Serambinews.com,  Selasa (29/3/2022), menjelaskan, dalam penetapan kerja pegawai selama bulan Ramadhan, tetap berpedoman pada Surat Edaran  Gubernur Aceh.

SE itu Nomor : 061.2/4805 tertanggal 23  Maret 2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan tahun 1443 H /2031 M.

Sehingga untuk jam kerja pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.30 WIB -15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 WIB -13.00 WIB.

Khusus pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.30 WIB - 16.00 WIB dengan jam istirahat dari pukul 12.00 WIB -13.30 WIB.

Baca juga: PNS Dilarang Pindah 10 Tahun, Teken Perjanjian di Notaris

Baca juga: Buka Musrenbang Terakhir, Dulmusrid Sebut Aceh Singkil Sukses Entaskan Daerah Teringgal

Di samping itu, terkait penggunaan pakaian dinas, pada hari Jumat, pegawai maupun tenaga bakti daerah memggunakan pakaian muslim/muslimah.

Untuk mengetahui tingkat kedisplinan dan kehadiran pegawai maupun tenaga bakti daerah, absensi tetap diberlakukan seperti biasanya.

Bila ada pegawai dan tenaga bakti daerah melanggar ketentuan jam kerja dimaksud, maka akan diberi sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian sanksi dilakukan oleh kepala unit kerja yang bersangkutan dengan membuat laporan trmbusan ke  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Lhokseumawe.(*)

Baca juga: Dua L300 Laga Kambing di Panteraja, 11 Korban Terluka, Begini Kronologisnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved