Jokowi Perintahkan Mendagri agar Pemerintah Desa Gajian Setiap Bulan: Masa Gaji Tiga Bulan Sekali

Atas kondisi tersebut, Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyelesaikan persoalan gaji pemerintah desa secepatnya

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Kemudian untuk tahun ini, tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp68 triliun sampai pagi tadi saya cek udah berapa sih serapannya, masih 13,5 persen,” kata Presiden Jokowi.

“Mungkin juga tadi keluhan dikarenakan laporan SPJ nya yang terlalu luas dan bertele-tele, betul? Pak Mendagri ini coba diurus dengan kementerian keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah,” tambahnya.

Presiden Jokowi khawatir, jika SPJ rumit ke depan pemerintah desa tidak bekerja optimal untuk melakukan pembangunan di desa.

“Nanti para kepala desa ini ndak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek posyandu, malah urusan buat SPJ saja, saya itu lihat SPJ sudah pusing juga, saya aja yang liat saja pusing, apalagi yang melaksanakan,” ucap Presiden Jokowi.

“Tapi sudah bolak-balik perintah mengenai ini, ternyata nggak mudah juga merubah sistem akuntansi kita, tapi semoga setelah keluhan ini ditindak lanjuti oleh Mendagri agar semuanya lebih simpel dan lebih mudah lebih sederhana,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga merespons permintaan Ketua Apdesi perihal BLT Desa.

“Tadi Pak Ketua Apdesi menyampaikan jangan minimal 40 persen tapi maksimal 40 persen, ya saya setuju. Sehingga kepala desa bisa mengkreasi anggaran yang ada juga untuk kemungkinan keperluan-keperluan lain yang mendesak yang di antara desa dengan desa satu itu berbeda-beda,” ucapnya.

“Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa,” lanjut Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga merespons perihal stemple Apdesi yang diinfokan hanya berupa tulisan. Kepada Mendagri, Presiden Jokowi mengintruksikan agar Apdesi dibuatkan stemple dengan gambar burung garuda.

“Pak Menteri Dalam Negeri, ini dibuatin aja instruksi Mendagri, capnya pakai burung garuda,” kata Presiden Jokowi.

“Itu memang lambang negara kita kok, kalau dipakai oleh Kepala Desa yo wajar dan wajib toh, clear semuanya,” tambah Jokowi.

Sesaat akan mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi kemudian diminta langsung merespons perihal gaji pemerintah desa yang dibayar tiap tiga bulan sekali.

Presiden Jokowi yang mengaku baru tahu, kemudian menginstruksikan Mendagri untuk menyelesaikan persoalan gaji pemerintah desa tiap bulan.

"Oh gajinya sebulan sekali? Pak Mendagri ini ada yang belum dijawab, setiap bulan, saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali, saya nggak ngerti, akan segera kita rubah dan usahakan setiap bulan," ucap Presiden Jokowi.

 

Baca juga: Klinik Ellis Estetika Kembali Buka Cabang di Banda Aceh, Saatnya Wajah Dirawat Bukan Diedit

Baca juga: Kajari Aceh Besar Ajak Semua Elemen Perangi Peredaran Narkoba

Baca juga: UPDATE INFO Belasan Titik di Jalan Takengon-Blang Kejeren Rusak Parah

Kompas.com:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved