Berita Bireuen

Tujuh Tersangka Kasus Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Kasus Terjadi di Bireuen

Ketujuh tersangka yang terjerat kasus narkoba ikut diperlihatkan dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Bireuen, Senin (28/03/2022)

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Tujuh tersangka kasus narkotika hasil penangkapan Sat Narkoba, Polres Bireuen, Senin (28/03/2022) turut dibawa saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Bireuen. 

Seterusnya tersangka berinisial Zul bin Sul (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Seuneubok Seumawe, Peulimbang Bireuen.

Zul bin Sul ditangkap pada 03 Maret 2022 di kawasn Seuneubok, Peulimbang, Bireuen.

Adapun barang  bukti yang  berhasil disita berupa  empat bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat sekitar  957,76  gram.

Sebagian dibakar sebagai barang bukti dan juga untuk diperiksa dalam pada laboratorium untuk memastikan
narkotika atau bukan.

Baca juga: VIDEO Viral Kisah Wanita Dapat Hadiah Umrah Berkat Tulus Merawat Sang Ibu yang Sakit

Seterusnya, pada Rabu (09/03/2022) berhasil mengamankan 22 ampul yang diduga narkoba di kawasan Desa Paya Cut, Peusangan Bireuen.

Sedangkan tersangkanya berinisial Ram berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen.

Total barang bukti dari serangkaian kasus narkotika dengan tujuh tersangka  barang bukti ganja seberat 1.062 gram dan  barang bukti sabu seberat 2.720,05. 

Disebutkan, tim penyidik Polres Bireuen sedang merampungkan berkas kasus tersebut.

"Ketujuh tersangka masing-masing terancam 20 tahun penjara," ujar Kapolres Bireuen. (*)

Baca juga: Inilah 7 Langkah Edukasi Bahaya Narkoba terhadap Remaja

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved