Berita Bireuen
Tujuh Tersangka Kasus Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Kasus Terjadi di Bireuen
Ketujuh tersangka yang terjerat kasus narkoba ikut diperlihatkan dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Bireuen, Senin (28/03/2022)
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Seterusnya tersangka berinisial Zul bin Sul (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Seuneubok Seumawe, Peulimbang Bireuen.
Zul bin Sul ditangkap pada 03 Maret 2022 di kawasn Seuneubok, Peulimbang, Bireuen.
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa empat bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat sekitar 957,76 gram.
Sebagian dibakar sebagai barang bukti dan juga untuk diperiksa dalam pada laboratorium untuk memastikan
narkotika atau bukan.
Baca juga: VIDEO Viral Kisah Wanita Dapat Hadiah Umrah Berkat Tulus Merawat Sang Ibu yang Sakit
Seterusnya, pada Rabu (09/03/2022) berhasil mengamankan 22 ampul yang diduga narkoba di kawasan Desa Paya Cut, Peusangan Bireuen.
Sedangkan tersangkanya berinisial Ram berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen.
Total barang bukti dari serangkaian kasus narkotika dengan tujuh tersangka barang bukti ganja seberat 1.062 gram dan barang bukti sabu seberat 2.720,05.
Disebutkan, tim penyidik Polres Bireuen sedang merampungkan berkas kasus tersebut.
"Ketujuh tersangka masing-masing terancam 20 tahun penjara," ujar Kapolres Bireuen. (*)
Baca juga: Inilah 7 Langkah Edukasi Bahaya Narkoba terhadap Remaja